Wonosobo, Beritalima.com – Dalam memajukan dan membangun daerahnya DPRD Kabupaten Wonosobo mengadakan rapat paripurna pembahasan Raperda. Acara ini di ikuti dan dihadiri dari fraksi-fraksi yang ada agar dapat mengesahkan apa yang menjadi bahasan dalam rapat sidang.
Acara yang dimulai pukul 11.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan tiada halangan yang begitu mengganggu. Dalam sidang paripurna kali ini dibahas 5 Raperda yaitu tentang Wonosobo ramah HAM, Pencalonan dan pencopotan perangkat desa, Pelindungan dan penempatan TKI asal Wonosobo, Penghapusan 7 PerDa tentang desa, dan pengelolaan dan penataan tempat hiburan karaoke.
Rapat yang dihadiri oleh Bupati serta jajarannya dan beberapa tokoh masyarakat untuk menyaksikan berjalannya sidang paripurna ini. Dalam pembahasan persidangan banyak usulan dari fraksi-fraksi yang membuat alot untuk mencapai kesepakatan bersama. Dan yang menjadi sorotan paling menarik di rapat ini adalah tentang Raperda Wonosobo ramah HAM dan hiburan tempat karaoke yang marak di kota hujan ini.
“Setelah acara rapat paripurna ini berlangsung lama akhirnya tercapai mufakat menetapkan 5 Raperda di atas dan disetujui oleh pimpinan sidang. Paripurna memutuskan mengesahkan 5 Raperda, catatan untuk Raperda Wonosobo Kota Ramah HAM karena ada beberapa fraksi yang meminta untuk dikaji kembali maka setelah dilakukan lobi-lobi sehingga diputuskan agar materi yang masih perlu dimatangkan untuk diselaraskan oleh Komisi A dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam jangka waktu 1 minggu. Namun, semua yang sudah ditetapkan kali ini juga harus menunggu hasil evaluasi dari Gubernur. Setelah mendapatkan evaluasi Gubernur, apabila terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan maka akan dilakukan pembahasan di Komisi A DPRD Wonosobo untuk selanjutnya Perda langsung bisa berlaku efektif,” ujar Suwondo Yudistiro, S, Sos,I ketua fraksi dari PKB di waktu sidang paripurna ini selesai.
” Semoga Raperda ini akan menjadikan kota tercinta Wonosobo menjadi lebih baik dan membuat masyarakat merasa nyaman dan tentram.” Ungkap Ketua Komisi A ini di akhir kata sambil meninggalkan ruang rapat paripurna.(Gus Edi)