Cabuli Bocah Dikira Istri, Tukang Sol Sepatu di Mojokerto Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- AZ (40) warga kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto diamankan oleh polisi dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota, pasalnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sol sepatu tersebut melakukan aksi pemcabulan terhadap bocah yang berusia 13 tahun dan korbanya sebanyak Tiga orang

Menurut AKBP Wiwit Adisatria S.I.K, M.I.K, Kapolres Mojokerto Kota saat mengelar pers rilis di Aula Prabu Hayan Wuruk, Kamis (25/8) menyampaikan, kejadian tindak asusila tersebut di lakukan tersangka pada bulan Mei 2022 di Gang jalan rumah korbang di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Adapun modus pelaku, memeluk korban dari belakang ketika korban berjalan kaki kemudian pelaku mencium dan meremas- remas bagian tubuh sensitif korban yang masih berumur 13 tahun.

“Karena orang tua korban tak terima atas perlakuan dari AZ kemudian melapor ke PPA Polres Mojokerto Kota” tutur Kapolres

Sementara itu Pelaku AZ mengakui perbuatanya, dan mengira korban itu adalah istrinya sendiri

“Saya melakukan itu karena saya kira itu istri saya, karena mirip sekali. Dan saya melakukan hanya sekali” kata Az ketika di tanya Kapolres

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku terancam dengan pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan Atas UU No.35 tahun 2014 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, Subs Pasal 290 ayat 2 KUHP

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda 5 miliar. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait