Calo PLN, Peras Warga Larlar

  • Whatsapp

LSM LASBANDRA menyinggung adanya mafia atau pemburu dalam pasang baru listrik yang tengah dikerjakan PT PLN (Persero). Modusnya, mereka pemasangan baru kolektif, namun hal tersebut tak lain adalah CALO. Dan mirisnya aksi pencaloan tersebut ada kerja sama antara Calo dangan Kades Larlar yang baru.

Praktek percaloan pasang baru listrik didesa Larlar kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, sangat merugikan masyarakat dimana warga ditarik pasang baru dengan biaya yang sangat besar yaitu Rp. 2.700.000 untuk daya 900 VA dan Rp. 3.400.000 untuk daya 1.300 VA

Team Investigasi LASBANDRA Sahidi angkat bicara, Kasus yang terjadi di Desa Larlar Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang proses pendaftaran pasang baru harus diantisipasi sehingga masyarakat tidak dirugikan. Dan karena minimnya pengetahuan masyarakat terkait proses pendaftaran maka dimanfaatkanlah para calo dan kades untuk memeras masyarakat desa Larlar kecamatan banyuates kabupaten sampang.
Sesuai ketentuan, biaya penyambungan baru untuk daya 900 VA sebesar Rp 843.000, daya 1.300 VA, Rp 1.218.000 Ketentuan ini belum termasuk biaya materai, administrasi, dan setrum perdana.
Biaya setrum perdana 100.000 dan biaya instalasi 1.000.000. Jadi total yang harus dibayar warga dalam pasang baru untuk 900 VA Cukup Rp. 1.944.000 dan 1.300 VA Rp. 2.318.000 itu sudah hitungan maksimal,”tandas Sahidi

Sedangkan Proyek penyediyaan tiang kabel dan travo itu beda lagi, proyek tesebut semuanya biaya dari pihak PT PLN Program PB Kolektif, yang mana program tersebut persyaratannya hanya membayar biaya pasang baru. Hal ini masyarakat harus tau kalau proyek pemasangan tiang dan kabel besar juga travo bukan masyarakat yang membeli tiang besar, Kabel juga travo seperti kata kades Larlar tetapi semua ditanggung PT PLN.” Imbuh Rifai selaku Sekjen DPP LASBANDRA

Sesuai ketentuan pemerintah, untuk calon pelanggan baru yang menggunakan daya 900 dan 1.300 VA, harus menggunakan surat keterangan tidak mampu atau kartu Jamkesmas, karena mereka akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.(faldzy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *