Calon Independen Walikota Langsa Hanya Butuh 5.413 KTP

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, beritalima.com , KPU / KIP Kota Langsa telah mengeluarkan pengumuman untuk calon independen yang di muat pada lembar Pengumuman Nomor 69/271/V/2016 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) sebagai dasar penghitungan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Langsa tahun 2017, di siarkan pada beritalima.com Senin malam 23 Mei 2016.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *