JAKARTA, beritalima.com | Olah raga Aquatik yang tergabung dalam organisasi renang seluruh Indonesia (PRSI) akan melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) pada tanggal 27 Februari 2021 Secara virtual.
Kondisi Munas ini sudah di laporkan ke ketua umum KONI Pusat oleh ketum PRSI Anindya Bakrie, dan telah terbitnya surat undangan Munas PRSI no: 26 /SJN/II.2021 tertanggal 12 Februari 2021 ke pengurus daerah yang ditanda tangani atas nama ketua umum oleh sekjennya Ali.A.Partiwiri.
Dalam surat undangan tersebut disebutkan bahwa Munas akan diselenggarakan dengan cara virtual dengan alasan Pandemi Covid-19, salah satu bunyi dalam surat itu adalah panitia akan memfasilitasi biaya transportasi, akomodasi dan test antigen dan lain lain dengan mentransfer biaya sebesar Rp.5 juta yang dapat digunakan selama Munas berlangsung.
Menurut kandidat calon ketua umum Wibisono hal ini tidak wajar, kalo emang Munas secara virtual buat apalagi biaya 5 jt ini?, Sehingga menimbulkan banyak penafsiran yang berbeda diantara pengprov, ada yang berpikir pengprov yang harus bayar, ada yang berpendapat pengprov disubsidi oleh PB.PRSI.
“Saya juga menerima surat undangan PB.PRSI yang ditujukan ke pengprov perihal pendaftaran calon ketua umum, nomer surat : 27 /SJN/II.2021 tertanggal 12 Februari 2021 yang ditanda tangani oleh ketua panitia pengarah /ketua tim penjaringan Sarman Simanjorang, dalam surat tersebut ada keanehan sebagai syarat caketum untuk maju menjadi ketum, seperti ; caketum harus mempunyai hobby olah raga Aquatik, pernah menjabat pengurus sebagai pengurus PB/PP atau pengprov, dan caketum bersedia membayar uang pendaftaran Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) sebagai bentuk partisipasi dalam penyelenggaraan Munas, ini aneh?, Karena melanggar AD/ART, dan ini cenderung ke money politik, syarat caketum ini mengada ada, “ujar wibisono menyatakan ke awak media dijakarta Senen (15/02/2021)
Lanjut Wibi yang sudah berpengalaman di dunia organisasi ini menambahkan bahwa surat undangan tersebut ganjil, karena diterbitkan oleh panitia pengarah dan penjaringan, padahal PB harus melalui rapat pleno yang diketahui oleh pengurus daerah, trus kapan mereka Rapat pleno nya?, Trus nomer surat itupun rada aneh, Karena ada inisial SJN kok tidak PRSI?, apa SJN singkat dari sarman Simanjorang?, Sedangkan untuk pencalonan ketum harus dibuat oleh panitia steering comitte (SC) yang dibentuk melalui rapat pleno.
PB PRSI Menurut AD/ART harusnya bersikap netral dalam agenda Munas ini, apalagi nanti ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) ketum yang dinilai oleh para pengprov pengprov, sedangkan posisinya Ketum petahana harusnya demisioner dan wajib mengikuti aturan sesuai AD/ART, apabila akan maju sebagai ketum syarat juga sama yaitu mendapatkan 3 surat dukungan dari pengprov.
“Saya ingin Munas PRSI dilaksanakan secara sportif dan fair sesuai AD/ART, karena aturan mainnya sudah jelas, AD/ART adalah kitab undang undang yang harus dipatuhi semua pengurus, kita harus taat Asas, bagaimanapun Suasana bathinnya dan spiritnya harus sama yaitu memajukan olah raga akuatik untuk mengharumkan nama bangsa di kancah event internasional,saya pun tidak berambisi menjadi ketum, tapi saya siap berkompetisi secara sportif,” pungkas Wibi