Jakarta, beritalima.com – Mantan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2016 – 2018, Ari Setiadi Moewanto mencalonkan diri sebagai calon pengurus LPJK saat uji kelayakan atau fit and proper test, mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi V DPR Sadarestuwati, dari fraksi PDIP asal Dapil 8 Jatim, di ruang Komisi V DPR, Selasa (1/12/2020).
Meskipun mendapat apresiasi dan tidak diragukan terhadap paparannya agar bisa memimpin LPJK, Sadarestuwati yang biasa dipanggil emba Estu, meyayangkan masih sedikitnya jumlah tenaga konstruksi yang memiliki sertifikasi.
“Padahal dalam undang – undang disebutkan bahwa tenaga konstruksi harus bersertifikat,” tandas Estu kepada calon Ketua LPJK
Ditegaskan Estu, yang adiknya mantan Bupati Jombang di Jawa Timur, mengetahui persis keberadaan undang-undang terkait jasa konstruksi. Olehbkarena itu diharapkan Estu bila Ari Setiadi diberikan kesempatan memimpin lembaga itu, Ia meminta beberapa hal yang diharapkan dari mantan Dirjen Jina Marga itu.
“Pa Ari untuk bisa mengembangkan jasa konstruksi jangan setengah hati, jangan sampai merugikan temen – temen jasa konstruksi,” tandasnya.
Lanjut Estu terhadap LPJK, sebagai pengembangan jasa konstruksi bisa mengakomodir temuan temuan baru, yang memang menurutnya saat itu betul-betul dibutuhkan oleh konstruksi untuk meningkatkan kualitas konstruksi.
“Dimana kita tidak bisa menjauhkan diri dari bencana gempa maupun yang lainnya. Karena tidak sedikit saat ini kualitas sekaligus teknologi yang dipergunakan ini masih teknologi lama,” tegasnya.
Namun diungkapkan politisi PDIP DPR tersebut, sebenarnya ada teknologi yang luar biasa, yang seharusnya mampu untuk diakomodir, bila Ari Setiadi terpilih.
Lebih lanjut permintaan kedua Estuwati, untuk meningkatkan sertifikasi secara keseluruhan atau paling tidak 70% dari tenaga – tenaga konstruksi yang ada. Estu tidak menginginkan adanya ungkapan nanti nanti nanti. Oleh karena itu menurutnya sudah saatnya untuk merubah agar lebih baik lagi.
“Ini yang kami harapkan betul dari pa Ari, dan tentunya juga. Mohon maaf saya dulu pernah sedikit berkecimpung disitu. Sehingga bagaimana si LPJK saat itu. LPJK saat yang mohon maaf dalam tanda kutip, mungkin banyak sekali boleh dikatakan sedikit merugikan temen-temen konstruksi,” terangnya dihadapan seluruh anggota dewan yang hadir.
Maka dari itu, diharapkan Estu, bisa diadakan satu perubahan dan jauhkan diri dari kepentingan pribadi, tapi lebih mengutamakan kepentingan dari lembaga ini, bagaimana lembaga ini bisa besar dan bagaimana lembaga ini benar benar bisa membawa amanahnya sebagai Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Lebih jauh diungkapkan Estu, jangan memberi ruang sekecil apapun untuk bisa melakukan yang dalam tanda kutip “tindakan korupsi”, yang mungkin disadari atau tidak disadari di lembaga itu.
“Mungkin akan sangat kental dengan itu, tapi keinginan niat baik, saya yakin bisa mewujudkan ini itu semuanya,” pungkas Estu.
Reporter : Dedy Mulyadi