Camat Kabuh Tetapkan APBDes Munungkerep Untuk Tahun Anggaran 2025

  • Whatsapp

Penetapan Anggaran Pendapatan Belanda Desa Murungkerep Tahun 2025 ditetapkan Camat Kabuh namun dalam sambutannya meminta kepada seluruh aparatur desa hingga tingkat RT/RW selalu bekerja hingga tiap bulannya mendapat penghasilan tetap.

Hal itu disampaikan saat sambutan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024, di Desa Munungkerep, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Jum’at 27 Desember 2024.

Selain penetapan APBDes 2025, Camat Kabuh Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si menegaskan soal bantuan yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Bantuan dari Pemerintah Pusat jangan sampai salah sasaran.

Pasalnya ketika masyarakat mendapat bantuan konon kabarnya enggan dikatakan miskin namun ketika tidak mendapat bantuan mengharapkan supata mendapat bantuan.

Dengan demikian bantuan yang disalurkan dari Pemerintah, pemerintah sebagai ujung tombak harus sesuai dengan sasaran jangan sampai salah sasaran.

Hal lain soal bantuan, Camat meminta kepada Kepala Desa Munungkerep Sutrismi terhadap fenomena alam harus cepat tanggap terutama pada musim hujan ini wabah penyakit mulai berkembang biak dalah satunya demam berdarah.

Ia pun meminta kepada Pemerintah Desa jangan sampai menelantarkan warganya terutama tugas bidan desa yang memiliki peran penting di desa untuk menyelamatkan korban sedini mungkin agar tidak terjadi demam berdarah.

“Kalau sampai terjadi menelantarkan saat musim hujam yang mengakibatkan warganya terlantar akan tak seneni,” ujarnya.

Camat Anjik Eko Saputra juga meminta kepada warga saat musim hujan jangan membuang sampah sembarangan karena akan menjadi masalah besar bagi RT/RW.

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait