JAKARTA, Beritalima.com– Kemampuan untuk bertahan serta beradaptasi dalam berbagai situasi merupakan tantangan yang harus dihadapi pelaku usaha pariwisata.
Setelah terpuruk, bahkan banyak yang tutup, melewati dua tahun pandemi Covid-19, beberapa pelaku usaha pariwisata mulai bangkit. Hal ini seiring dengan meningkatnya keinginan masyarakat berwisata. Salah satu tren pariwisata yang berkembang di masa pandemi ini destinasi berbasis alam, seperti Desa Wisata.
Untuk itu, Komite III DPD RI yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU No: 10/2009 tentang Kepariwisataan melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Wisata Serdang Wetan Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Dengan kreativitas dan inovasi, pariwisata dapat bangkit. Salah satunya mengembangkan desa wisata,” ungkap Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni dalam pertemuan dengan pengelola Desa Wisata Serdang Wetan dan Pemerintah Daerah yang diwakili Camat Legok dan Kepala Desa Serdang Wetan akhir pekan ini.
Sylviana Murni didampingi Evi Apita Maya, Muhammad Rakhman dan Fadhil Rahmi. “Sertifikat Cleanliness, Health, Safety Environmental Sustainability (CHSE) menjadi kunci penting para pelaku pariwisata agar tetap bertahan selama kondisi pandemi. Dan, sarana utama yang harus disediakan adalah Toilet Bersih,” ujar Ketua Komite III DPD RI Sylviana.
Sertifikasi CHSE diperlukan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, Kelestarian Lingkungan.
Evi Apita, yang Wakil Ketua II Komite III DPD RI dari Dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berbagi pengalaman terkait pengembangan Desa Wisata di Lombok, NTB.
Sekarang, Desa wisata di Lombok menjamur dan berkembang. Tidak hanya menonjolkan sisi hiburan, Desa Wisata juga menonjolkan edukasi melalui kegiatan menanam padi untuk anak-anak, menabur benih, menangkap ikan dan sebagainya.
Kegiatan ini disukai, baik wisatawan lokal maupun internasional. Karena itu, Desa Wisata harus bersifat multifungsi. Selain itu, perlu menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan agar bisa menjadi sarana edukasi.
Terkait penjelasan Evi, M Fadhil Rahmi menambahkan, pengelolaan Desa Wisata di Lombok maupun daerah lain bisa dijadikan referensi bagi Desa Wisata Serdang Wetan, begitu pula sebaliknya.
Wisata Serdang Wetan dikembangkan BUMDes Serdang Tirta Kencana. BUMDes ini mempunyai visi mengembangkan unit usaha yang mengangkat potensi desa yang ada, sekaligus memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) desa.
Menempati tanah bengkok desa 4,5 hektar, Desa Serdang Wetan dikelola dengan sistem yang terintegrasi, mulai pariwisata, perikanan, pertanian, perdagangan, jasa dan juga pusat pengembangan SDM. Hanya saja, Desa Wisata ini belum mendapatkan sertifikat CHSE karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Melalui pertemuan ini, Camat Legok mengharapkan Komite III dapat membantu menyampaikan aspirasi ke kementerian atau pihak terkait lainnya terkait alokasi bantuan dana untuk Desa Wisata sehingga bisa memenuhi syarat sertifikasi CHSE. (akhir)