Camat Purwoharjo “Berulah”, Ketua PAPDESI Banyuwangi Gerah

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Kegeraman warga kradenan atas dugaan kalimat yang dilontarkan camat purwoharjo yang dianggap telah melecehkan serta menjatuhkan martabat kepala desanya terus berbuntut.

Kali ini, ketua PAPDESI Banyuwangi, yang juga sebagai kepala desa Gumirij, Mura’i Ahmad.SH, mulai gerah dan angkat bicara.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Jika benar apa yang dimaksud warga kradenan tentang kalimat camat purwoharjo itu bener, hal itu sangat tidak pantas.

“jika benar, hal itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang camat, selain menjatuhkan nama baik secara pribadi kepala Desa, hal itu juga kita anggap sebagai pelecehan martabat kepala desa, terlebih itu dilakukan didepan warganya.” ungkap Mura’i.

Masih menurutnya, kami telah rapatkan barisan untuk mengambil sikap.

“kemarin kita sudah rapatkan para kepala desa, kita pun sudah bicarakan hal ini untuk mengambil sikap, karena kepala desa kradenan juga sebagai anggota PAPDESI.” imbuhnya.

Sebelumnya, Menurut, BJ salah satu warga desa kradenan, Menuturkan bahwa kalimat camat sebagai seorang pimpinan saat itu sangat tidak pantas dilontarkan.

“awalnya bahas masalah bedah rumah, disitu pak camat mengatakan “apa matane lurah iku gak eruh” (apa matanya kepala desa itu tidak tahu.red) ada runah yang tidak layak, setelah itu muncul lagi kalimat bahwa “mentang mentang dudo, lurah ini rono ngentup rene ngentup” (mentang mentang duda, kades ini kesana nyangat.red) itu dilarang oleh agama.” ungkap BJ menirukan kalimat camat pada saat rapat forum.

Masih menurut, BJ, dengan terjadinya hal itu maka kami akan ambil jalur hukum.

“kami menganggap kalimat yang dilontarkan camat itu sudah menjatuhkan harkat, martabat kepala desa kami, hal itu juga kami anggao fugaan pencemaran nama baik, maka kami akan ambil jalur hukum, selama camat tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka dimuka umum seperti apa yang dikatakan juga dimuka umum.” imbuhnya.

Sedangkan, Menurut camat purwoharjo, Drs Ahmad Laini.Msi, ketika dikonfirmasi diruangannya mengelak telah melontarkan kalimat yang dimaksud.

“itu tidak benar jika saya dianggap melontarkan kalimat seperti itu, itu aib seseorang saya selaku pimpinan tidak mungkin mengeluarkan kalimat kalimat yang dimaksud oleh warga itu, hanya saya mengingatkan kepala desa jika tidak hadir ya minimal pamit sama camat, itu saja.” ungkao camat.

Laini, juga menambahkan jika warga mau ambil jalur hukum dipersilahkan.

“silahkan saja jika warga mau ambil jalur hukum, dan kalau saya melontarkan kalimat seperti itu mana buktinya.” tantang camat. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait