Camat Rekom Sekcam Jadi Pj. Kades Ngrame, Tomas Ngirim Surat Penolakan ke Bupati

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Usulan perpanjangan jabatan Kukuh Radityo Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Pungging sebagai Pj Kades Ngrame, kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto oleh BPD atas Rekom Camat Pungging mendapat penolakan dari tokoh masyarakat beserta seluruh perangkat desa Ngrame. Sebagai bentuk penolakan tersebut, tokoh masyarakat desa Ngrame mengirimkan kepada Ispektorat, DPMD dan Bupati Mojokerto

Surat yang telah dikirim pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021. Yang ditandatangani oleh Iksan selaku ketua LPM desa Ngrame tersebut berisi penolakan perpanjangan Pj Kades desa Ngrame untuk dijabat oleh Sekcam Pungging Kukuh Radityo untuk kedua kalinya.

Salah satu perangkat desa Ngrame yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, surat penolakan dari ketua LPM desa Ngrame untuk Bupati Mojokerto, Kepala BPMD dan Ispektorat sebagai bukti kalau mayoritas warga Ngrame menolak terhadap Kukuh Radityo sebagai Pj Kades desa Ngrame untuk kedua kalinya

“Hampir semua elemen masyarakat desa Ngrame menolak Kukuh sebagai Pj.Kades Ngrame, nanti kalau tetap dipaksakan pasti akan ada aksi menolak Pj tersebut” Ujarnya pada Wartawan Kamis (5/72021)

Lebih lanjut ia juga menyayangkan Camat Pungging yang merekom Kukuh padahal pada saat rapat 12 juli 2021. di kantor kecamatan Pungging yang di hadir oleh BPD dan Perangkat desa Ngrame dan Forkopimcam, Pak Camat mengatakan bahwa dirinya tak akan merekom perpanjangan Kukuh Radidtyo sebagai Pj Kades Ngrame jika di bawah tidak kondusif

“Tapi sekarang kok pak Camat merekom perpanjangan Kukuh sebagai Pj Kades Ngrame, ada apa ini??” Tambahnya

Sementara itu Mujid Camat Pungging ketika di komfirmasi via WhatsAp membenar kalau dirinya merekomendasi Kukuh sebagai Pj Kades desa Ngrame. Dan ketika disinggung pertimbangan memberikan rekom terhadap Kukuh Radidtyo untuk di perpanjang sebagai Pj Kades Ngrame padahal mendapat penolakan dari perangkan dan tomas desa Ngrame

“Saya gak bisa jelaskan disini dan itu atas usulan BPD yangg punya kewenangan” jelas Camat (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait