Campur Aduk antara Hak dan Kewajiban

  • Whatsapp

beritalima.com | Kewajiban harus didahulukan daripada hak karena, kewajiban adalah tanggung jawab yang harus dikerjakan seseorang dengan maksimal dan dengan rasa ikhlas sebelum seseorang mendapatkan hak yang harus dia terima.

Begitupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus mendahulukan kewajiban dahulu daripada hak, supaya tidak terjadi salah kaprah.

Kewajiban warga negara mempunyai pengaruh yang super besar. Bagaikan air yang menyirami, kewajiban menjadi sumber kehidupan kemakmuran warga masyarakat yang dibebankan. Seperti halnya dengan membela kesatuan dan kerukunan antar sesama. Menjaga pelaksanaan ideologi Pancasila.

Kewajiban sebagai warga negara adalah semua hal yang harus dilakukan untuk memperoleh hak dari negara tempat tinggal. Pelaksanaan dari penjabaran pengertian hak dan kewajiban akan menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang teratur dan berimbang.

Hak dalam kehidupan bernegara dapat dikatakan sebagai sesuatu yang seharusnya dimiliki oleh warga negara. Bersifat mutlak dan terdapat kebebasan didalamnya.

Dalam kehidupan bernegara, setiap warganya wajib memperoleh hak yang sesuai dengan yang diatur dalam perundangan berlaku. Namun dengan catatan bahwa warga negara juga dibebankan dengan menjalani kewajiban yang ditetapkan.

Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

Ketimpangan sosial ekonomi yang terjadi di negara selama ini dikarenakan adanya campur aduk antara hak dan kewajiban. Pada umumnya para pejabat negara lebih mendahulukan haknya daripada kewajiban sebagai pengayom dan pelayan masyarakat. Mereka lebih mementingkan diri sendiri, kelompok dan golongan, dan tidak mempedulikan kesejahteraan rakyatnya.

Jadi yang membuat karut marut negeri ini karena ada oknum, ulah dari sebagian orang atau pejabat negara yang ingin mengail di air keruh. Jika perilaku oknum, sebagian orang atau pejabat negara masih belum bisa berubah, maka jangan harap ketentraman dan kesejahteraan masyarakat akan datang. Bagaimana pendapat Anda?

Surabaya, 7 Oktober 2019

Cak Deky

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *