Cangkrukan Kamtibmas, Kapolresta Sidoarjo Ingatkan Pelanggaran Pilkades

  • Whatsapp

SIDOARJO. Beritalima. Com | Tiga desa di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, antara lain Desa Pamotan, Kebakalan dan Kedungsolo akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 19 Juni 2022 nanti.

Guna mewujudkan pelaksanaan Pilkades di tiga desa tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif, Kapolresta Sidoarjo bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo dan Forkopimka Porong mengadakan cangkrukan kamtibmas bertempat di Balai Desa Pamotan, Porong, Jumat (27/5/2022).

Melalui kesempatan yang juga dihadiri para calon Kades dan simpatisan masing-masing cakades, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan agar para peserta Pilkades, simpatisan hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan, termasuk pada pemungutan suara 19 Juni 2022 nanti.

“Mari laksanakan Pilkades di wilayah kita, dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” pesan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau selama masa Pilkades tidak berbuat anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan.

“Bila ada upaya-upaya pelanggaran dalam Pilkades silahkan laporkan kepada panitia atau kepada kami, karena pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkades akan kami tindak tegas dan dapat dikenai ancaman pidana,” lanjutnya. (Kus)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait