TORAJA UTARA,beritalima.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara,target yang harus dipenuhi 2017 sebesar Rp.2.430.000.000 ( dua milyar empat ratus tiga puluh juta rupiah).
Sementara dari target tersebut dana yang baru terkumpul sebesar Rp.245.255.000,(dua ratus empat puluh lima juta,dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).
Diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan,Otto Pattadungan,SE,target yang harus di capai oleh Dinas yang dipimpinnya cukup tinggi.”Tapi kami berupaya untuk mencapai target tersebut,”ungkap Otto Pattadungan,saat memberikan keterangan persnya diruang kerjanya,Senin,15 Mei 2017.
Guna meraih target tersebut tentunya,dirinya berupaya menekan adanya ‘kebocoran’ yang ada.”Saya berupaya menekan adanya kebocoran,soal restribusi kendaraan dan yang lainnya,”jelasnya kembali.
Jika saja, potensi yang dapat menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang terdapat di Dinas Perhubungan dimaksimalkan didukung Perda yang ada,misalnya soal parkiran dirinya optimis target yang telah dipatok sebesar itu akan dicapainya.”Kami tetap berusaha dan optimis guna untuk meraih target tersebut,” jelasnya optimis.
Soal adanya aturan baru balik plat hitam ke kuning diharuskan menggunakan PT dan tidak berlaku lagi CV,hal ini birokrasinya menurut Otto,kesannya mempersulit pemilik kendaraan saat ini.”Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apanya,sebab itu sudah menjadi kebijakan Samsat yang ada,”tutupnya.(Gede Siwa).