Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin, R Wahyu Hutomo, di sela kegiatan pembagian takjil itu mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian atas kebutuhan masyarakat. Jelasnya, di saat masyarakat pengendara motor lagi membutuhkan konsumsi untuk membatalkan puasa, pihaknya sebisa mungkin memberinya.
Di samping itu, kegiatan ini juga merupakan perwujudan rasa syukur seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin atas kelancaran tugasnya. Pengadaan kegiatan ini biayanya murni dari sebagian gaji pegawai yang dikumpulkan secara sukarela.
Wahyu mengatakan, secara umum capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin menunjukkan angka positif. Disebutkan, hingga 5 bulan jalan dalam tahun ini, terhitung mulai awal Januari hingga akhir Mei 2016, realisasi tambahan kepesertaan telah mencapai 131 perusahaan. Sedangkan targetnya selama setahun ini 244 perusahaan.
Sementara untuk tambahan peserta tenaga kerja formal, yang tahun ini ditarget sebanyak 5.850 tenaga kerja, hingga bulan Mei tercapai 1.056 tenaga kerja.
Angka tersebut belum termasuk tambahan peserta dari pekerja bukan penerima upah (informal), yang hingga Mei baru tercatat 94 pekerja informal dari 3.000 yang ditargetkan dalam tahun ini.
Selain itu juga masih ada tambahan peserta sejumlah 9.494 pekerja jasa konstruksi, meski target tambahan tahun ini sebanyak 50.000 pekerja jasa konstruksi.
Disampaikan pula, untuk penerimaan iuran selama 5 bulan awal tahun ini, dari iuran Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp3.555.838.325,-, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sejumlah Rp465.685.639,-, iuran Jaminan Kematian (JKM) terkumpul Rp187.149.281,-, dan dari iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp816.244.731,-.
“Capaian iuran Jaminan Pensiun sangat luar biasa. Target tahun ini iuran Jaminan Pensiun Rp477 juta, tapi baru 5 bulan jalan sudah mencapai Rp816 juta lebih,” kata Wahyu.
Menurutnya, capaian iuran Jaminan Pensiun yang jauh melampaui target tersebut seiring dengan banyaknya pekerja formal yang ingin mendapatkan dana pensiun seperti PNS.
Disebutkan, tahun ini pihaknya ditarget dapat tambahan peserta program Jaminan Pensiun sebanyak 433 pekerja, tapi realisasi hingga akhir Mei justru telah mencapai 1.032 pekerja.
Diterangkan, Jaminan Pensiun merupakan program baru BPJS Ketenagakerjaan dari program paket sebelumnya, yaitu JKK, JKM, dan JHT. Manfaat Jaminan Pensiun berwujud uang yang diterimakan setiap bulan.
Sementara dari pembayaran klaim yang telah dilakukan selama Januari hinggal Mei 2016, menurut data laporannya, hanya pembayaran klaim JHT sejumlah Rp755.239.147,-.
Setiap hari KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban Wahidin memang paling banyak melayani klaim JHT. Wahyu menjelaskan, JHT merupakan tabungan plus pengembangan investasi yang bisa diambil setelah peserta berhenti bekerja dari perusahaannya.
Dia menuturkan, peserta bisa mengajukan klaim JHT lewat e-Klaim (pelayanan klaim elektronik). Untuk mengecek saldo JHT bisa melalui BPJS TK Mobile, Aplikasi Informasi Saldo JHT melalui Smartphone, dan e-Saldo JHT Rincian Saldo JHT Electronik.
Mengenai pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal, dijelaskan Wahyu, adalah tenaga kerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya. Mereka di antaranya tukang ojek, sopir, nelayan, pedagang keliling, dokter, dan advokat.
Program kepesertaan BPU ini merupakan program murah BPJS Kertenagakerjaan. Dengan mengikuti 2 program, yakni JKK dan JKM, iurannya cuma Rp16.800,- per bulan, dan manfaatnya bila mengalami musibah kecelakaan kerja akan ditanggung bea perawatan sampai sembuh total, serta bila meninggal akan mendapat JKM sebesar Rp24 juta. (Ganefo)