Caplok BEKS, Ini Rencana Strategis Bank Jatim (BJTM)

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com-
Bank Jatim (BJTM) berencana mencaplok 476.190.476 saham Bank Banten (BEKS). Aksi itu, merupakan bagian dari rencana Bank Banten masuk kelompok usaha bank perseroan. Itu sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 12/POJK.03/2020.

Dalam pembentukan kelompok usaha bank terlaksana, perseroan akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Sesuai pasal 1 ayat 4 huruf b POJK no 9/2018, Bank Jatim sebagai pihak baik langsung maupun tidak langsung yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, pengelolaan dan/atau kebijakan Bank Banten.

”Transaksi bertujuan untuk pembentukan kelompok usaha bank dalam mewujudkan Penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional,” tegas Edi Masrianto, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim.

Negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan, dan penuntasan transaksi akan dilakukan antara perseroan dengan Bank Banten. Materi negosiasi antara lain mengenai nilai final akuisisi, dan penuntasan dari transaksi tersebut.

Menyusul transaksi itu, kalau dilakukan penawaran tender wajib, akan mengacu pada harga tertinggi perdagangan harian Bursa Efek Indonesia dalam tempo 90 hari terakhir yaitu mulai periode 6 Juli 2024 hing 3 Oktober 2024.

Berdasar hasil Rapat Umum Pemegang Saham pada 26 September 2024, investor menyetujui penyertaan modal kepada Bank Banten senilai Rp10 miliar. Selanjutnya, dilanjutkan dalam proses tahapan Kelompok Usaha Bank.(Yul)

beritalima.com

Pos terkait