Cara Cek NJOP Online, Tak Perlu Repot Datangi Kantor Kecamatan!

  • Whatsapp

beritalima.com | kamu memiliki rencana membeli atau menjual properti? Kenali dulu apa itu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Ini penting untuk bekal kamu sebelum membeli hunian. Untuk itu, yuk cek NJOP online secara mudah dan praktis.

Dikutip online-pajak, secara sederhana NJOP adalah taksiran harga rumah dan bangunan yang dihitung berdasarkan luas dan zona rumah serta bangunannya.

Jika kamu ingin melakukan transaksi jual-beli rumah maka nilai jual objek pajak merupakan hal yang penting untuk dipahami.

Sebab, dengan mengetahui NJOP, kamu juga akan mengetahui seberapa besar dana serta pajak yang akan ditanggung dari transaksi jual beli properti atau rumah tersebut.

Nah, sebelum mengetahui cara cek NJOP online maka ketahui dulu penjelasan berikut ini, ya, Sahabat 99.
Cara Menentukan NJOP

Masih dikutip situs yang sama, NJOP merupakan harga rata-rata yang didapatkan dari hasil transaksi jual beli properti.

NJOP ini ditentukan berdasarkan perbandingan harga dengan objek lainnya yang sejenis.

Jadi, semakin mahal harga pasaran rumah dan bangunan di suatu kawasan, maka semakin tinggi pula nilai jualnya.

Di sini sudah mulai paham, kan?

Nah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP digunakan sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya.

Apabila transaksi jual beli properti terjadi, maka nilai jual objek pajak akan ditentukan berdasarkan tiga hal berikut ini:

Perbandingan dengan objek pajak lain yang sejenis. Penentuan nilai jual objek pajak bisa diperoleh dari perbandingan dengan objek pajak lain yang sejenis dan berdekatan secara letak dan sudah diketahui juga nilai jualnya.

NJOP pengganti. Cara ini dilakukan untuk mendapatkan nilai jual objek pajak berdasarkan hasil pendapatan atau pemasukan dari objek pajak yang dinilai.

Nilai perolehan baru. Dengan cara ini, perlu menghitung terlebih dahulu total biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan objek pajak tersebut. Namun, sebelum penentuan nilai jual objek pajak, juga perlu melihat kondisi fisik dari bangunan yang dijadikan objek pajak tersebut. Jika terjadi penyusutan, maka total biaya yang sudah dikeluarkan untuk membuat objek pajak harus dikurang sesuai penyusutan kondisi fisik bangunan.

Biasanya NJOP ditetapkan untuk menghitung besaran pajak terutang, disesuaikan dengan kondisi objek pajak pada 1 Januari Tahun Pajak.

Artinya, besaran nilai jual objek pajak harus telah rampung ditetapkan sebelum 1 Januari Tahun Pajak…

…sehingga fiskus dapat menetapkan berapa besaran PBB terutang atas tiap objek pajak yang ada di wilayahnya.
Kenaikan NJOP

Perlu diketahui juga bahwa Kementerian Keuangan menetapkan besaran nilai jual objek pajak setiap tiga tahun sekali.

Namun di daerah tertentu yang berkembang sangat pesat sehingga mengakibatkan nilai jual naik signifikan, maka penetapan nilai jual objek pajak dilakukan setahun sekali.

Misalnya, NJOP di Jakarta yang sebelumnya mengalami kenaikan pada Juli 2018 dan April 2019 lalu.

Sementara tahun ini tidak ada kenaikan karena pandemi virus corona.

Berikut ini besaran NJOP DKI Jakarta yang dilansir dari online-pajak.
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Rp4.263.000,00 /m2
Rp25.995.00,00 /m2

Tebet, Jakarta Selatan
Rp2.925.000,00 /m2
Rp22.005.000,00 /m2

Pasar Rebo, Jakarta Timur
Rp2.640.000,00 /m2
Rp3.745.000,00 /m2

Cakung, Jakarta Timur
Rp2.779.000,00 /m2
Rp11.523.000,00 /m2

Tanah Abang, Jakarta Pusat
Rp2.508.000,00 /m2
Rp109.420.000,00 /m2

Gambir, Jakarta Pusat
Rp5.625.000,00 /m2
Rp36.705.000,00 /m2

Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Rp2.779.000,00 /m2
Rp18.663.000,00 /m2

Taman Sari, Jakarta Barat
Rp6.805.000,00 /m2
Rp35.463.000,00 /m2

Penjaringan, Jakarta Utara
Rp1.032.000,00 /m2
Rp21.063.000,00 /m2

Cilincing, Jakarta Utara
Rp1.862.000,00 /m2
Rp11.523.000,00 /m2

Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu
Rp285.000,00 /m2
Rp285.000,00 /m2

Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu
Rp285.000,00 /m2
Rp19.843.000,00 /m2

Cek NJOP Online

Setelah memahami apa itu NJOP, maka penting untuk mengetahui cara cek NJOP online.

Kamu juga sebetulnya bisa mendatangi kantor kecamatan secara langsung.

Hanya saja, hal itu merepotkan apalagi jika kamu tak mempunyai waktu luang.

Namun, kamu tak perlu khawatir karena pada saat ini cek NJOP sangat mudah dan praktis.

Salah satunya karena pemerintah sudah menyediakan layanan informasi NJOP online.

Melalui fitur layanan ini, kamu cukup mengakses situs resmi pemerintah provinsi (Pemprov) untuk melihat kisaran NJOP yang ingin kamu jual atau beli.

Pengecekan NJOP online salah satunya bisa dilakukan untuk objek pajak di wilayah DKI Jakarta.

Caranya ikuti langkah berikut:

Buka situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta pada alamat bprd.jakarta.go.id.

Setelah itu, klik download disamping tulisan lokasi pelayanan

Terakhir, cari kumpulan regulasi Pajak Bumi dan Bangunan.

Dalam laman tersebut ada link yang berisi regulasi terbaru terkait nilai jual objek pajak. Contohnya Pergub Nomor 37 Tahun 2019 yang berisi besaran harga objek pajak di wilayah DKI Jakarta yang berlaku selama tahun 2019.

Cukup simpel, kan?

Lalu bagaimana dengan wilayah lain?

Sebetulnya, hal serupa juga berlaku untuk daerah lain.

Kamu bisa cek NJOP online dengan mengakses laman pemerintah daerah tersebut.

Selamat mencoba.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait