BANYUWANGI Beritalima.com – Jumlah tahanan Polres Banyuwangi sepanjang tahun 2016 ternyata mengalami penurunan dibanding satu tahun sebelumnya. Apabila tahun 2015 penghuni sel tahanan sebanyak 902 orang, tahun ini berkurang 96 orang atau berjumlah 806 tahanan saja.
Penurunan penghuni sel ternyata diikuti berkurangnya angka kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun ini. Berdasarkan catatan Kepolisian Resort Banyuwangi, tahun lalu terjadi 986 kasus dan yang sukses ditangani penyidik berjumlah 652 perkara. Sedangkan tahun 2016 angka kriminalitas yang terjadi berjumlah 818 dan sukses ditangani 552 kasus. Itu berarti dibanding tahun 2015, pada 2016 terjadi penurunan 168 kasus tindak kriminal. Sementara rata-rata penanganan perkara yang tuntas berkisar lebih dari 60 persen dibandingkan angka kejadian perkara yang dilaporkan.
Kasus narkoba mendominasi di titik puncak dengan 179 laporan sepanjang tahun ini. Hebatnya, seluruh perkara ditangani secara tuntas. Di posisi kedua ada pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah laporan 119 kasus. Sebanyak 62 perkara tuntas ditangani penyidik. Sedangkan di posisi ketiga adalah aksi perjudian yang berjumlah 75 laporan.
“Tahun 2016 memang terjadi peningkatan di bidang narkoba. Pengungkapannya juga tinggi dan selama ini masuk urutan lima besar di Jawa Timur. Kepada masyarakat agar memperingatkan anak maupun keluarganya agar tidak terlihat narkoba,” pinta AKBP Agus Yulianto.
Kapolres Banyuwangi ini menambahkan, selama 365 hari Polres Banyuwangi juga minim menangani kasus tindak pidana korupsi. Perkara itu melibatkan empat tersangka dengan dugaan kerugian negara Rp 690 juta. Dua kasus korupsi itu terkait dugaan penyelewangan alokasi dana desa (ADD) Desa Kalibaru Wetan dan penyelewangan dana hibah APBD tahun 2013 Pilgub Jatim yang melibatkan kepala dan bendara Panwaslu Banyuwangi.
Masalah pelanggaran dan kecelakaan lalulintas bahkan mengalami tren penurunan. Tahun 2016 angka kecelakaan tercatat 687 kasus. Bandingkan dengan tahun lalu yang angka kejadiannya tembus 730 kejadian. Itu berarti sepanjang tahun 2016 telah terjadi angka penurun 5,89 persen atau 43 kasus.
Terkait pelanggaran muatan juga menurun drastis. Jika tahun lalu jumlah pelanggar 3.069 tahun 2016 hanya 1.443 kasus. Berarti terjadi penurunan 1.626 perkara atau 52,98 persen. Begitupun dengan pelanggaran lain, yakni marka, surat kendaraan maupun alat perlengkapan berkendara. Khusus pelanggaran rambu tahun 2016 turun 35,65 persen atau 3.701 perkara dari jumlah total penanganan 6.680 kasus. Sementara tahun lalu jumlah laporan mencapai 10.381 kasus.
“Polsek dan polres melakukan penindakan pencegahan yang kian aktif. Begitupun dengan Satlantas Polres Banyuwangi yang gencar melakukan penindakkan sehingga laka lantas menurun dibanding tahun 2015,” tambah AKBP Agus Yulianto kepada awak media.
Catatan akhir tahun 2016 yang lain, hasil operasi miras sebanyak 522 kasus dengan 531 pelaku. Sebanyak 225 jerigen ukuran 35 liter plus 2 drum berisi arak dan 5.960 botol miras berbagai jenis turut pula disita. Masalah premanisme juga menjadi perhatian Sabhara Polres Banyuwangi yang didukung jajaran polsek. Setidaknya pada tahun 2016 ada 95 gitar dan 312 KTP warga diamankan aparat saat melakukan razia rutin.
Tahun 2017 mendatang, aparat akan fokus mengungkap perkara yang belum tuntas ditangani sepanjang tahun 2016. Karena itu jajaran polsek yang memiliki personil penyidik supaya dioptimalkan.
(abi)