SAMPANG, BeritaLima.com – Sikap arogan oknum di Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Madura dikeluhkan warga setempat, Kamis (22/12/2022).
Hal tersebut bermula saat Hoiruddin, salah satu warga Desa Jelgung Kecamatan Robatal hendak mengurus surat keterangan kesehatan dan laboratorium gula darah dan kolesterol fisiknya, ia mengaku kecewa dengan pelayanan petugas poli umum di Puskesmas setempat.
Saat berada di kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Hoiruddin menceritakan tujuannya mendatangi Puskesmas Robatal yakni hendak meminta surat keterangan sehat dan sekaligus menanyakan terkait bisa tidaknya menggunakan kartu BPJS, petugas yang bernama Hamid menjelaskan tidak bisa.
Menurutnya, sebagaimana dijelaskan Hamid, prabayar dalam surat keterangan sehat dan hasil laboratoriun, wajib bayar, sebagaimana instruksi dari Kepala Puskesmas (Kapus) dr. Elmira Rizkia, jelasnya.
Bahkan untuk meyakinkan, Hamid menunjukkan bukti chat via WhatsApp (WA) instruksi prabayar tersebut, yang diterima dari Kapus.
Kemudian Hoiruddin meminta izin untuk memfoto chat WA di hp petugas tersebut, yang kemudian diizinkan, tidak berselang lama, Hamid malah merampas HP Hoiruddin dan menghapus foto dimaksud, jelasnya.
“Disini bukan ketapang, disini Robatal kalau ada apa-apa ayo menghadap kepala puskesmas, jangan koar-koar diluar seperti DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) di ketapang Kemaren itu,” cerita Hoiruddin menirukan nada bahasa Hamid.
Menyikapi hal itu, Hoiruddin langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapus Elmira Rizkia.
“Saya kaget dan kecewa dengan tindakan petugas tersebut, sehingga langsung menemui Kapus untuk meluruskan kejadian tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kapus dr. Elmira Rizkia, mengaku sikap petugas dimaksud bukan prosedur dari Puskesmas apalagi perintahnya, dan kembali kepada personal atau oknum.
Namun pihaknya mengaku akan bertindak tegas sesuai aturan, agar tidak kembali terjadi hal-hal yang menyebabkan ketidak-nyamanan pengunjung dan pasien Puskesmas.
“jadi untuk surat keterangan kesehatan walaupun terdata no BPJSNYA memang tetap berbayar harus Umum, untuk surat keterangan sehat dan hasil labnya, dan itu sesuai PAD_nya” pungkas Elmira Rizkia.
Sekedar untuk diketahui, DKR yang dimaksud berkoar-koar di Ketapang yakni kejadian pasien BPJS beberapa waktu lalu yang dimintai biaya, dan saat itu Moh. Iqbal Fathoni (Bung Fafan) yang turun langsung bersama DKR. (FA)