Catut Foto Ulama, KCM di Laporkan ke Polres Pamekasan

  • Whatsapp
Caption: Kiai Ali Karrar dan Kiai Fadholi Ruham, saat didampingi kuasa hukumnya di Halaman Mapolres Pamekasan.[Foto Reporter Beritalima.com Pamekasan]


PAMEKASAN, Beritalima.com|Dua Ulama ternama di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melaporkan pemilik Kota Cinema Mall (KCM) ke Polres Pamekasan atas dugaan pencemaran nama baik dan pencatutan foto.


Dalam pelaporannya tersebut tampak sejumlah ulama beserta para massa didampingi Tim Penasehat Hukum dari Lembaga Pembela Hukum (LPH) Pamekasan, di halaman Mapolres Pamekasan.


“Saat ini kami bersama Kiai Ali Karrar dan Kiai Fadholi Ruham, secara resmi melaporkan pemilik KCM ke Polres Pamekasan, atas dugaan pencatutan foto dua Kiai dalam dokumen dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) milik Kota Cinema Mall (KCM) Pamekasaan,”terang Abdul Bari, selaku kuasa Hukum kliennya. Selasa(25/08/2020), pagi di Mapolres Pamekasan.


Lebih lanjut dirinya selaku pihak yang mendapatkan kuasa dari pelapor. Sudah memeriksa dokumen UKL-UPL milik KCM Pamekasan. 
Dan dari hasil pemeriksaaan atas Dokumen tersebut ditemukan ada foto kliennya yang disalahgunakan dengan keterangan(foto dokumen sosialisasi KCM). 


“Kemungkinan kami menduga foto dua pelapor tersebut diambil saat para Ulama bersama beberapa tokoh pendidikan melakukan musyawarah penyusunan buku akhlak sebagai bahan pelajaran di sekolah umum pasca kasus penganiayaan seorang siswa terhadap seorang guru yang mengakibatkan kematian di salah satu sekolah di Sampang, 2018 lalu,”jelas Abdul Bari, kepada media.


Maka dari itu kedua kliennya merasa sangat dirugikan atas tindakan tersebut.
“Yang jelas, para Ulama se Madura, terutama Kiai Ali Karrar dan Kiai Fadholi Ruham merasa dirugikan atas tindakan tersebut,” tegasnya.
Selain itu juga menurut Abdul Bari, menegaskan, ada dua pihak terlapor yakni Bupati/Dinas Terkait dan Pemrakarsa KCM perihal kasus pencatutan foto kliennya. Untuk itu, Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa setegas-tegasnya mempelajari laporan dari kliennya. 
“Untuk siapa saja pihak yang terindikasi mencatut foto kiai, kita pasrahkan ke polisi,” tegasnya.


Terpisah, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, mengatakan, akan mempelajari laporan dari Ulama terkait kasus pencatutan foto kiai dalam dokumen UPL/UKL milik KCM. 
“Nanti masih akan dipelajari soal laporan itu,” tutur dan pungkasnya.[An]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait