Cawagub Gus Hans Sentil Tumpang Tindih Peraturan Pusat dan Daerah

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jatim kembali menggelar Debat Publik Kedua Pilkada serentak 2024. Acara tersebut dilakukan di Ballroom Grand City Mall Surabaya, Minggu (3/11/2024).

Hadir dalam Perhelatan Akbar tersebut ketiga Paslon yang masing-masing didampingi oleh para pendukung sebanyak 100 orang.

Masing-masing Paslon mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan visi misinya dalam Debat Publik Pilgub Jatim 2024 ini.

Calon Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 03, Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menyoroti terkait peraturan pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang seringkali memiliki perbedaan sudut pandang dan terjadinya tumpang tindih.

Menurut Gus Hans, kedepannya tidak perlu lagi terjadi pertentangan antara peraturan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Baginya hal tersebut terjadi karena tidak ada komunikasi, antara pemerintah pusat dan daerah.

“Sehingga komunikasi adalah kunci utama, untuk bisa menyampaikan kepada pemerintah pusat andaikan ada peraturan daerah yang memang tidak sejalan, mungkin karena ada suatu hal khusus misalnya kearifan lokal yang mungkin bisa diajukan kepada pemerintah pusat,” sambungnya.

Gus Hans menekankan pentingnya memfasilitasi kearifan lokal dalam peraturan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, sehingga nantinya terjadinya sinergi dan tidak lagi terjadi tumpang tindih antara peraturan pemerintah daerah dan pusat.

“Sehingga perlu adanya negosiasi terkait dengan kearifan lokal kita, itulah manfaat atau fungsi dari pemerintah provinsi dalam menegosiasikan kepada pemerintah pusat demi memenuhi kearifan lokal,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait