PAMEKASAN, Beritalima.com| Merespon keluhan masyarakat terkait Balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Pamekasan menindak tegas dengan sistem hunting setiap malam hingga dini hari.
Kegiatan hunting menyisir ruas Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan Jalan Kabupaten, Pamekasan, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto.
Dalam kegiatan tersebut personel Gabungan Polres Pamekasan berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar serta motor menggunakan knalpot brong.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan menyampaikan, bahwa pihaknya sebelum melakukan penindakan, petugas telah melakukan upaya edukasi, pencegahan dan pembinaan. Namun, masih saja ada yang menggelar aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.
“Razia kami gelar bersama POM TNI, dengan sasaran aksi balap liar dan knalpot brong. Razia ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aksi balap liar dan knalpot brong yang kerap kali meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Hasil dari hunting, Minggu (15/6/2024) dinihari, petugas berhasil mengamankan 27 Unit kendaraan roda dua berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi.
AKP Sri Sugiarto menyebutkan, puluhan kendaraan yang terjaring pada razia ini diberikan sanksi tilang. kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan dan bisa di ambil setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pamekasan.
“Saat mengambil kendaraan wajib dikembalikan ke kondisi standar,” tegasnya.
Kasihumas Polres Pamekasan juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak mereka masing-masing, untuk tidak membawa kendaraan apa bila belum memiliki SIM, dan apabila keluar rumah jangan pulang hingga larut malam, serta selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang negatif.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan aksi balap liar, penertiban knalpot brong, sebagaimana kami menindaklanjuti Keluhan masyarakat dan ini juga merupakan atensi ,” tutupnya.
Meski penindakan tegas terus dilakukan, petugas tidak henti-hentinya melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun pengguna jalan.(*)

