KUPANG, beritalima.com – Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau masyarakat di daerah itu untuk tidak mengadakan pesta di malam Tahun Baru 2021.
“Kita mengimbau karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, bapak Gubernur juga sudah menyampaikan dengan jelas dan tegas bahwa tidak ada perayaan pesta tahun baru di tempat-tempat hiburan kemudian di hotel-hotel kemudian kerumunan-kerumunan di jalan raya yang mengumpulkan banyak orang sehingga beresiko,” kata Kapolda NTT saat Jumpa Pers Akhir Tahun, Selasa (29/12/2020).
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada wartawan karena turut mensosialisasikan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan saat ibadah Natal di gereja.
“Kemudian kita masih menghadapi persiapan pengamanan malam tahun baru, kita juga sekarang melaksanakan kegiatan-kegiatan pendahuluan untuk penertiban di jalan raya dan mulai beberapa hari yang lalu tim gabungan, baik dari Tim Satgas COVID-19 atau pun dari Pemda bersama-sama dengan kita (POLRI) dan teman-teman TNI intens untuk melakukan pengawasan patroli malam hari di tempat-tempat masyarakat berkumpul dan berkerumun,” kata Kapolda NTT.
“Jadi kita akan melakukan patroli, kalau ada yang berkerumun kita berikan imbauan bahkan kita akan adakan Rapid Test secara acak, yang mana dalam pelaksanaanya nanti ditemukan maka, kita akan lakukan isolasi bagi yang bersangkutan di tempat yang telah ditentukan oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda NTT juga menyatakan antisipasi lain yakni kebut-kebutan di jalan raya pada malam pergantian Tahun, Polda NTT melalui Ditlantas Polda NTT bekerja sama dengan stakeholder lainnya juga telah melakukan penertiban terhadap kendaraan-kenadaran yang menggangu ketertiban masyarakat.
“Kemudian untuk penanganan antisipasi masalah kebut-kebutan di jalan raya pada pergantian tahun, saya juga telah memerintahkan Dirlantas untuk bekerja sama dengan stake holder terkait lainnya melaksanakan penertiban terhadap kendaraan-kendaran yang mungkin nantinya digunakan untuk kebut-kebutan di malam hari yang sangat kerap membahayakan baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain”, imbuhnya. (L. Ng. Mbuhang)