MADIUN, beritalima.com- Perkembangan dunia digital tidak hanya membawa dampak positif. Tapi juga beragam dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat. Salah satunya, penyebaran berita hoax.
Untuk itu, Pemkot Madiun, Jawa Timur, menyusun pembentukan Komite Komunikasi Digital (KKD). Upaya ini dilakukan atas arahan Pemprov Jawa Timur yang telah menginisiasi program KKD pertama di Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Subakri, pembentukan KKD tidak hanya melibatkan OPD di lingkup Pemkot Madiun saja. Melainkan, instansi vertikal lainnya seperti TNI/Polri hingga Kejaksaan Negeri.
‘’Kami juga melibatkan akademisi serta rekan-rekan media sebagai anggota dalam komite,’’ terang Subakri, usai rapat pembentukan KKD di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis 15 September 2022.
Pembentukan KKD, lanjutnya, bertujuan sebagai sarana edukasi hingga pemecahan solusi dalam menjawab setiap permasalahan informasi digital di tengah masyarakat.
“Dengan terbentuknya KKD, diharapkan ke depan masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menggunakan media digital,” harapnya.
Subakri menambahkan, pembentukan KKD juga diharapkan bisa selesai pada awal 2023 mendatang.
‘’Saat ini sedang kita siapkan semua proses pembentukannya. Harapannya, awal tahun depan sudah bisa disahkan oleh bapak walikota (H. Maidi-red),’’ pungkasnya. (Sumber madiuntoday/Kmf/editor: Dibyo).
Ket. Foto: Subakri (baju putih).