Cegah Genangan, Pemkot Rutin Keruk Kalimas dan Saluran Air se-Kota Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berusaha mengurangi genangan di berbagai titik di Kota Pahlawan. Salah satu usaha yang rutin dilakukan adalah pengerukan sungai-sungai atau pun saluran air yang sedimentasinya tinggi, apalagi letak geografis Kota Surabaya yang datar, dapat mempercepat tingginya sedimentasi itu.

Pengerukan tersebut rutin dilakukan di hampir semua sungai atau pun saluran air di Kota Surabaya, termasuk pengerukan di Sungai Kalimas. Meskipun bukan kewenangan Pemkot Surabaya, tapi sungai yang membelah Kota Pahlawan itu sempat dikeruk supaya tidak terjadi genangan yang tidak diinginkan.

Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan dalam melakukan pengerukan tak memandang wilayah dan kewenangan. Jika tujuannya adalah untuk kepentingan warga, maka pengerukan harus tetap dilakukan, namun tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Wilayah yang bukan kewenangan kita, seperti di Kalimas di tahun 2018. Kita berkoordinasi dan kerja bersama dengan Jasa Tirta selaku pengelola untuk melakukan pengerukan mulai dari Jembatan Bungkuk, Jalan Ngagel, Jalan Ratna, kemudian Kramat Gantung, Peneneh, Kalimas sampai hilir,” kata Syamsul, Jumat (27/12/2019).

Meski begitu, ia mengaku pengerukan sungai itu tidak sembarangan. Sebab, harus memperhatikan konstruksi bangunan yang ada di sampingnya. Khusus di Kalimas, pihak Jasa Tirta selaku pengelola menyarankan bahwa pengerukan yang boleh dilakukan oleh pemkot hanya beberapa meter saja, dan itu yang dilakukan oleh jajaran Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

“Gak bisa terlalu dalam, ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam konstruksi di pinggir bisa sleeding. Biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi, mengeruk saluran ada hitungannya, sejauh mana yang boleh dikeruk atau tidak boleh dikeruk,” tuturnya.

Menurut Syamsul, terakhir pihaknya melakukan pengerukan di Sungai Kalimas pada tahun 2018. Saat itu, hasilnya didapatkan 6.570 rit, dimana satu rit sama dengan satu dump truck. “Jika ditotal, hasil pengerukan di Kalimas berkisar 40 ribu meter kubik,” ujarnya.

Sebenarnya, kegiatan pengerukan sungai dan saluran air itu sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2011. Pengerukan itu dilakukan di saluran primer, sekunder hingga tersier. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, Satgas Pematusan melayani kerja bhakti bersama masyarakat untuk membersihkan saluran di sekitar lingkungan mereka masing-masing.

“Permintaan kerja bhakti dari masyarakat banyak sekali. Biasanya, kita bantu pengangkutan, kalau untuk tempat yang sulit, seperti di bawah jalan dan gorong-gorong, satgas yang masuk,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pengerukan di saluran besar yang bukan kewenangan pemerintah kota, seperti Kalimas, kemudian saluran perbatasan di Kali Lamong, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bengawan Solo maupun Jasa Tirta.

“Yang penting kepentingan warga kota terakomodir, tidak terjadi genangan di wilayah kota. Itu yang paling penting,” jelas Alumnus Teknik Pengairan Universitas Brawijaya ini.

Syamsul mengakui, bahwa daerah yang ditangani BBWS maupun Jasa Tirta sangat luas se-Jawa Timur. Untuk itu, Pemkot Surabaya mengambil inisiatif melakukan pengerukan sendiri, dengan meminta ijin terlebih dahulu pada instansi terkait, seperti di kali perbatasan.

“Ada empat titik yang kita keruk, mulai Surabaya Carnival, MERR, sekitar Gunung Anyar serta Kutisari, Rungkut. Upaya itu untuk mengendalikan genangan yang ada di sekitar Menanggal. Dari Menanggal, mengarah saluran air A Yani, kemudian saluran perbatasan menuju laut,” paparnya.

Untuk kegiatan pengerukan, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan memiliki satgas Pematusan sebanyak 1.400 orang, alat berat Eskavator 80 unit. Kemudian, kendaraan pengangkut, Dump truck sebanyak 87 unit serta berbagai peralatan lainnya.

“Nah, tanah hasil pengerukan itu digunakan untuk membangun taman-taman, tanah BTKD yang digunakan lapangan futsal, dan juga taman bermain, jadi dimanfaatkan lagi,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *