TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Tambahan Pasukan Pol.PP Kabupaten Toraja Utara yang dimiliki saat ini tercatat sebanyak 473 orang sebagai pasukan pengaman Perda.
Seperti yang dijelaskan oleh Aris Pakilaran diruang kerjanya,Senin,20 Maret 2017 kepada wartawan berita lima,tambahan pasukan Satpol.PP dimaksud,bagai mana peran Pol.PP Kabupaten Toraja Utara,kedepan untuk mengawal Perda yang ada.
“Jika pasukan Satpol.PP cukup,saya yakin Perda yang ada dapat di kawal guna memaksimalkan menjaga aturan yang lewat pasukan Satpol PP yang memadai,”jelas Aris.
Tambahan pasukan ini bakal ditugaskan untuk mengawasi restribusi Pajak Potong Hewan (PPH),setelah adanya dugaan bocornya pajak, penyumbang PAD terbesar itu.
“Sudah menjadi rahasia umum terkait bocornya restribusi PPH di tingkat Lembang dan Kecamatan hingga merugikan pendapatan daerah mencapai milyaran rupiah,ini harus dihentikan setelah adanya kenaikan PAD mencapai 101 milyar,”ungkap Aris lagi.
Tugas Pol.PP saat ini cukup berat sebagai pengawal Perda,untuk itu, pelan-pelan satu persatu di benahi seperti penertiban Pasar,terkait restribusi hewan Babi maupun Kerbau,sejak diberlakukannya pengawasan, kenaikan restribusi hewan mengalami kenaikan.Bahkan dalam sehari bisa mencapai 20 juta setiap hari pasar.
Belum lagi soal penertiban kendaraan guna mengurangi adanya kemacetan,Satpol.PP ditugaskan menjaga serta mengawasi beberapa ruas jalan yang dianggap selama ini timbulkan kemacetan.”Anggota Pol.PP secara bergantian ditugaskan dari pukul. 6.30 pagi hingga pukul 9.00 pagi,untuk menertibkan arus lalulintas untuk kurangi kemacetan,’jelasnya.
Menciptakan rasa aman,tentram dan aman salah satu fungsi dan tugas Pol.PP.Begitupun adanya perselisihan dan sengketa yang ada, itu juga menjadi tugas Pol.PP untuk memberikan rasa aman dan berupaya menyelesaikan setiap perselisihan yang muncul secara persuasif.(Gede Siwa).