Cegah Kerumunan, Bupati Tengahi Unras Pekerja Pabrik Sepatu di Madiun

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Untuk mencegah kerumunan aksi unjukrasa (Unras) pekerja PT Karya Mitra Budi Sentosa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, bupati harus turun tangan, Rabu 16 Juni 2021.

Aksi unras ini dipicu belum terbayarnya tiga periode gaji dan THR pekerja. Begitu mendapat kabar itu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, langsung menuju pabrik sepatu di Desa Kedung Rejo Kecamatan Pilang Kenceng.

Sesampainya di pabrik, bupati langsung menghampiri pengunjuk rasa dan minta agar mereka tetap tenang dan tidak berkerumun.

Kemudian, bupati minta lima perwakilan pengunjuk rasa agar ikut dalam pertemuan tripartit (pekerja SPSI, perusahaan dan Pemda).

Selain ingin menengahi, langkah cepat bupati ini agar tidak terjadi kerumunan dari pengunjuk rasa, mengingat kasus Covid-19 saat ini mengalami lonjakan.

Kemudian bupati mempersilakan kepada lima perwakilan pengunjuk rasa, SPSI dan manager perusahaan, Armoza Pasaribu, untuk menyampaikan pokok persoalannya. Setelah mendengar argumentasi masing masing, bupati mencoba menengahi dan mencarikan solusi.

Namun bupati menyesalkan sikap perusahaan yang dinilainya kurang bijak karena memberi opsi kepada pekerja yang tidak mau bekerja lagi dipersilakan mengundurkan diri.

“Menurut saya, hubungan kerja tidak bisa seperti itu. Karena item gaji sudah masuk dalam biaya operasional. Ini masalah perut, jadi harus dicarikan jalan keluar yang terbaik,” saran H. Ahmad Dawami.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya bupati memerintahkan mereka melakukan mediasi internal untuk mencari solusinya. Setelah kurang lebih 30 menit, akhirnya terjadi kesepakatan.

Yakni, pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji karyawan untuk periode 15 Mei dan cicilan kedua THR yang akan dibayar 23 Juni. Sedangkan untuk pembayaran gaji periode 30 Mei dan 15 Juni akan diberi jawaban oleh perusahaan pada Senin (21/6) mendatang.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh masing masing pihak yang ‘berseteru’. Kesepatakan ini akan dikawal oleh Bupati, Dandim 0803 Madiun Letkol Edwin Charles dan Kabagops Polres Madiun Kompol Eko Rudianto, sampai tuntas.

Karena dari semua pihak sepakat, akhirnya bupati kembali menemui pendemo di luar pabrik dan menegaskan kalau sudah ada deal terkait pembayaran gaji dan THR.

“Sekali lagi, saya mohon segera membubarkan diri dan tetap taati protokol kesehatan,” pintanya. (Dibyo).

H. Ahmad Dawami (atas) baju putih.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait