Cegah Korupsi, RSUD Palembang BARI Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

  • Whatsapp

Palembang,beritaLima – Pemerintah Kota Palembang berkomitmen tinggi untuk menciptakan setiap lembaga yang bersih dan bebas korupsi, terkait hal ini dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas bagi Administrator, Pengawas, Staf Medis Fungsional, dan Kepala Ruangan di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Palembang BARI, Kamis (23/03/2017) di aula pertemuan lantai 2 RSUD Palembang BARI Jalan Panca Usaha.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, Penandatanganan Pakta Integritas merupakan suatu perbuatan yang dipengaruhi oleh penerapan prinsip akuntabilitas dan trasparasi sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik.

Dengan ini merupakan tongak penting dalam upaya Pemerintah Kota Palembang untuk mewujudkan pemerintah bebas korupsi dan menciptakan Zona Integritas disetiap lembaga baik itu lembaga pemeirntahan, BUMN, BUMD di wilayah Kota Palembang.

“Kegiatan ini tidak hanya ceremony saja, tetapi kita aplikasikan. Kita dengar tadi butir-butir Pakta Integritas, di antaranya tidak boleh KKN, dan harus transparan itulah tujuan kita, dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Adapun hari ini, Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan di dua instansi, yakni RSUD Palembang BARI, dan Dinas Perhubungan Kota Palembang. “Pagi tadi kita laksanakan juga di Dishub Palembang, dan siang ini di sini,” sebutnya.

Senada, Direktur Utama RSUD Palembang, Makiani mengatakan, harapan saya bukan hanya tanda tangan saja, tetapi diimplementasikan, dan dimasukan dalam hati dan diterapkan.

“Selama ini kami sudah menerapkan yang namanya integritas, saya, Wakil Direktur dan seluruh eselon 3 di RSUD Palembang BARI merupakan anggota Tunas Integritas. Bersama tim kami ketok tular ke lapangan. Integritas itu bukanlah rasa takut ketika dilihat Direktur atau atasan,” jelasnya.

Adapun RSUD Palembang BARI telah mendapat piagam Penghargaan Role Model Penyelenggra Pelayanan Publik Tahun 2017 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9.1 Tahun 2017 tentang Penetapan 15 Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik dan 2 Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik.

Maka, pihaknya terus meningkatkan pelayanan, mulai dari SDM atau tenaga medis, fasilitas, atau sarana dan prasarana. “Kita ada penambahan di kelas 3, 150 tempat tidur dan 7 kamar operasi.

(Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *