DEPOK,beritalima.com
Guna mencegah meluasnya wabah virus corona Walikota Depok Mohammad Idris mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran
Dimana salah satunya meminta kepada seluruh sekolah agar meliburkan kegiatan proses belajar mengajar terhitung dari 16-28 Maret 2020.
Dimana 10 point dalam surat edaran yang ditandatangani Walikota Depok pada 14 Maret 2020 tersebut, juga menghentikan kegiatan lomba-lomba pendidikan.
“Seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA di Kota Depok untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 sampai dengan 28 Maret 2020,” bunyi poin pertama di surat edaran tersebut.
Bukan hanya dunia pendidikan saja, tetapi kegiatan kemasyarakatan, seperti posyandu dan posbindu juga dihentikan. Lalu program Car Free Day yang diadakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok di kawasan GDC turut ditiadakan juga.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menutup sementara alun-alun Kota Depok,” lanjut bunyi di poin keenam.
Bahkan, seluruh perangkat daerah juga harus menghentikan kegiatan kunjungan kerja, serta kegiatan yang mengumpulkan pengawai ataupun masyarakat, seperti upacara dan apel pagi.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam surat edaran itu terdapat 10 poin imbauan kepada masyarakat.
“Di antaranya meminta kepada seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMA/MA di Kota Depok untuk meliburkan siswanya dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah, mulai 16 hingga 28 Maret 2020,” kata Sidik, Senin (16/03/2020)
Kemudian, kata Sidik, dalam surat edaran tersebut juga meminta kepada pemilik/pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, tempat hiburan, tempat wisata, restoran, dan tempat lain umumnya, menyediakan sarana cuci tangan beruapa air mengalir dan sabun antiseptic.
“Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum atau keramaian, dan menjaga kesehatan, dengan menerapakan prilaku hidup bersih dan sehat,” tandasnya. (Yopi).