TORAJA UTARA, beritalima.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, dr. Marsiano, saat memberikan keterangan pers, Senin (25/09) di sela-sela saat menjadi pemateri salah satu kegiatan di resto Ayam Penye’ Rantepao terkait mengantisipasi mencegah peredaran obat Parasetamol, Gaffrein dan Carisoprodol (PCC).
Keberadaan obat PCC tersebut yang sempat dikonsumsi oleh warga Sulawesi Tenggara mengalami hilang keseimbangan ingatan serta bertingkah lagu aneh.
Kasus pengaruh komsumsi obat PCC tersebut hingga menimbulkan tewasnya warga Sulawesi Tenggara juga dialami oleh sejumlah daerah di Pulau Sulawesi.
Hal ini membuat Kepala Dinas Toraja Utara, Marsiano bekerja sama dengan pihak kepolisian Polres Tana Toraja, Kasat Narkoba, AKP. A. Sitorus serta melibatkan Polisi Pamong Praja Toraja Utara menyisir sejumlah toko obat, Apotik dan beberapa rumah sakit guna mengantisipasi beredarnya obat yang membuat orang mengalami gejala mabuk jika mengkonsumsinya.
” Adanya obat yang dapat membuat warga mengalami hilangnya keseimbangan ingatan jika mengkonsumsinya, kami bersama tim dari Polres dan Satpol. PP langsung menggeledah beberapa toko obat untuk mencegah obat tersebut beredar di Toraja Utara,” jelas Marsiono.
Dirinya juga berharap kepada warga dengan adanya kejadian tersebut hendaknya lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban berikutnya. ” Saat ini belum ada korban akibat obat tersebut, tapi warga tetap berhati hati, dan bila menemukan adanya gejala-gejala seperti itu segera lapor pada yang berwajib,” tutupnya. (Gede Siwa).