DEPOK, Beritalima.com | Organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) ikut turun membantu polisi menjaga kamtibmas di Depok. Ormas membantu polisi menjaga pertokoan hingga perkampungan agar tidak terjadi kericuhan akibat demo omnibus law UU Cipta Kerja.Kapolsek Cimanggis AKP Agus Khaeron mengatakan kegiatan tersebut adalah inisiasi dari pihak FBR. Agus mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian warganya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tiap wilayah.
“Ini bentuk kepedulian mereka kepada lingkungannya yang khawatir dengan adanya tindakan anarkisme yang sekarang dan dari kemarin sudah mulai bergulir,” kata Agus dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Agus mengapresiasi ormas yang ikut menciptakan situasi kondusif di Depok. Menurut Agus, menjaga keamanan wilayah menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya polisi semata.
Agus menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
“Ini adalah bentuk sinergitas jaga kampung yang ada di wilayah kami. Ini inisiasi dari mereka karena khawatir kampungnya terusik. Jadi ini bentuk sinergitas kami dengan seluruh elemen masyarakat yang menginginkan wilayahnya, kotanya, daerahnya aman dan tidak menginginkan adanya anarkisme,” papar Agus.
Sementara itu, Ketua Korwil FBR Depok-Bogor, H Nawi, mengatakan ‘FBR Jaga Kampung’ ini adalah inisiatif kelompoknya. Hal ini dilakukan FBR untuk menjaga agar Depok tetap kondusif.
“Kami tidak melarang demo, kami menghadang perusuh. FBR garis depan menghadang perusuh, bukan pendemo. Demo silakan, agar jangan rusuh kampung saya. Saya amankan kampung saya porak-poranda oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata H Nawi.
Nawi mengatakan pihaknya siap mengamankan pertokoan hingga stasiun bersama aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Nawi menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi jika menemukan adanya perusuh di lapangan.
“Di stasiun, di mal kita jaga. Sebelum terjadi kita jaga. Mohon dipantau juga kepada aparat, takutnya perusuh itu melawan karena bukan hak kita yang melakukan penangkapan, itu kewenangan polisi, bukan FBR,” kata Nawi.
Fredi Andi, Beritalima.com