SURABAYA, beritalima.com | BPJS Kesehatan sosialisasikan fitur mobile screening atau Skrining Riwayat Kesehatan untuk peserta JKN–KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan promotif preventif dengan tujuan deteksi dini risiko penyakit guna memberikan perlindungan dan pencegahan penyakit kronis.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Eka Wahyudi, mengatakan, Skrining Riwayat Kesehatan ini dilakukan bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai Gatekeeper pelayanan Kesehatan.
“Semakin dini peserta JKN – KIS mengetahui kondisi kesehatannya, semakin cepat upaya pengelolaan risiko, sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun,” ujar Eka, Kamis (19/8/2021).
“Skrining Riwayat Kesehatan ini sangat penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sehingga dapat dilakukan pencegahan, baik dengan mengubah pola hidup maupun tindakan lain yang diperlukan,” tandasnya.
“Sebagaimana diketahui, penyakit kronis merupakan penyakit yang banyak diderita oleh peserta. Selain itu, pengobatan penyakit kronis memerlukan pembiayaan yang cukup besar,” lanjutnya.
Fitur ini berfungsi untuk membantu peserta JKN – KIS mengecek kesehatan serta konsultasi penyakit secara dini sehingga mengetahui potensi kesehatan dengan lebih mudah. Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Google Play Store. Setelah terdaftar dan masuk ke aplikasi melalui tombol log in, pengguna dapat memilih menu Skrining Riwayat Kesehatan.
“Ada 47 pertanyaan tentang kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan yang harus diisi. Berdasarkan pengisian pertanyaan ini, peserta JKN – KIS akan mendapatkan hasil pengecekan risiko penyakit yang mungkin diderita meliputi diabetes, hipertensi, jantung, dan ginjal,” papar Eka.
Jika pengguna aplikasi tersebut terdeteksi memiliki risiko kesehatan sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar. Namun jika hasil skrining menunjukkan pengguna memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari.
“Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat dilakukan oleh peserta JKN – KIS yang berusia minimal 15 tahun dengan frekuensi 1 kali setiap tahun berjalan. Efek jangka panjang yang kami harapkan adalah menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut, sehingga program JKN – KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta yang membutuhkan,” pungkas Eka.
Selain melalui Mobile JKN, Skrining Riwayat Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Website BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id dengan memilih Skrining Riwayat Kesehatan dalam blue-slide-bar. Peserta JKN – KIS juga bisa mengakses program ini melalui Whatsap Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan, dan Telegram (@BPJSKes_bot). (Gan)
Teks Foto: Sosialisasi fitur mobile screening atau Skrining Riwayat Kesehatan untuk peserta JKN–KIS melalui aplikasi Mobile JKN. (Foto: Ist)