TORAJA UTARA,beritalima.com-Pertemuan sosialisasi yang berlangsung di ruang Pola kantor Bupati Toraja Utara terkait peredaran narkoba di dua Kabupaten,Toraja Utara dan Kabupaten Tana Toraja,Berlangsung,Jumat 12 Mei 2017.
Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Toraja Utara,Kalatiku Paembonan,Wakil Bupati Toraja Utara,Yosia Rinto Kadang,Waka Polres Tana Toraja,Kompol. Z.Saalino,Komandan Kodim 1414 Tana Toraja,Letkol.Cpn.Jimmy Sirait dan hadir Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP.Abner Sitorus.
Pertemuan ini terkait menghapi bulan Remadhan,dalam rangka upaya mencegah peredaran narkoba serta adanya prostitusi pada bulan Remadhan ini.
Dalam kata sambutan Bupati Toraja Utara,Kalatiku Paembonan,meminta pada masyarakat bertindak untuk dapat mengawasi serta secara bersama menciptakan suasana kondusif dan ikut serta mengawasi peredaran narkoba dan prostitusi.
“Ciptakan lingkungan yang aman dan tentram,masyarakat juga diharapkan bertindak mengawasi peredaran narkoba yang menjadi tanggungjawab kita bersama,”ujarnya.
Begitu juga dalam kata sambutan Waka Polres Tana Toraja,Saalino,peredaran narkoba di Toraja secara keseluruhan seiring menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM),pada titik mengkhawatirkan, yang perlu mendapatkan pengawasan dari Pemerintah dan pihak yang terkait khusus dari Kepolisian.”Soal narkoba menjadi tanggungjawab bersama,”ucap Wakapolres Tana Toraja dalam pertemuan itu.
Ditimpali oleh Komandan Kodim 1414 Tana Toraja,Jimmy Sirait,Pengawasan narkoba harus dilakukan secara terpadu hingga mempersempit ruang gerak bandar adanya peredaran narkoba.
Maraknya THM yang ada saat ini,yang memicu terjadinya penularan virus HIV/AIDS lewat sex bebas,ini juga mestinya menjadi perhatian Pemerintah.(Gede Siwa).