SITUBONDO,Beritalima.com – Dua belas gadis asal Bandung yang idijadikan PSK di eks lokaliasasi Gunung Sampan Situbondo yang diduga menjadi korban Human trafficking diberangkatkan dari Polres Situbondo ke Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi Jawa Timur untuk direhabilitasi. Selasa (30/07/2019).
“Hari ini Kedua belas orang yang kemarin kita amankan, berdasarkan hasil koordinasi dengan PPA Polda Jatim kami kirim ke perlindungan anak dan perempuan PPT Provinsi, untuk dilakukan konsultasi terkait kesehatan, Psikologi dan Trauma Healing,”Tutur Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono.SH.S.I.K.MH
Sementara terkait dalam kasus dugaan Human Trafficking tersebut menurut Kapolres sudah ditetapkan 3 orang,”Yang kita aman sementara satu tersangka sedangkan dua lainnya masih dalam proses karena berada diluar kota,”Jelas Kapolres Lebih lanjut.
Selain penanganan hukum, Rehabilitasi terhadap korban kasus Humas Trafficking menurut Kapolres sangat penting untuk segera didapatkan bagi para korban.
“Agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan akibat kaus perdagangan orang ini, korban harus secepatnya drehabilitasi baik fisik sebelum dikembalikan kepada lingkungan keluarga dan masyarakat,”Tandas Kapolres.
(Joe)