Cek Gedung BLK, Bupati Salwa Nilai Tak Layak Ditempati Ruang Isolasi Pasien Covid19

  • Whatsapp
Foto: Bupati Salwa Arifin didampingi Wabup Irwan Bachtiar saat menjelaskan terkait kelayakan Gedung BLK untuk ditempati ruang isolasi pasien covid 19 (Rois beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Pemkab Bondowoso terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien covid 19 yang menjalani isolasi maupun perawatan.

Salah satu yang direncanakan menjadi tempat ruang isolasi bagi pasien covid 19 yaitu gedung balai latihan kerja yang berada di kecamatan Tanggarang Bondowoso. Gedung tersebut sebenarnya cukup luas, apabila nantinya pasien covid 19 tidak bisa tertampung ditempat yang saat ini berada.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah dilakukan pengecekan olehe Bupati Salwa Arifin dan wabup Irwan dengan didampingi oleh Tim Gugus tugas covid 19. Bahwa gedung tersebut tidak layak apabila dijadikan ruang isolasi terhadap pasien covid 19.

setelah dilakukan peninjaun, gedung tersebut kurang memenuhi syarat karena beberapa faktor. Yang pasti, gedung BLK ini tidak dirangkai seperti gedung kesehatan.

“Kurang steril. Disini tempat pelatihan, sehingga tidak fokus untuk dijadikan tempat isolasi,” ungkapnya.

Akan hal itu, atas kesepakatan bersama. Maka, pihaknya sepakat untuk tetap mengoptimalkan Rumah Sakit Paru yang berada di Pancoran Bondowoso untuk tempat isolasi pasien Covid-19. Orang nomor satu di Bondowoso itu pun berharap virus corona ini cepat berakhir dan untuk pasien positif Covid-19 cepat sembuh.

“Mudah-mudahan yang terkena corona ini tidak bertambah, bahkan bisa menurun. Bahkan mereka cepet sembuh. Sehingga kita tidak usah menggunakan gedung ini,”harapnya.

Dalam peninjaun tersebut, Ketua Gugus Tugas yakni Bupati Salwa Arifin didampingi Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, serta Asisten I Pemkab Bondowoso Harimas, Juru bicara Covid-19 Muhammad Imron, Kalaksa BPBD Kukuh Triatmoko dan stake holder terkait. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait