BAGANSIAPIAPI – Kepolisian Sektor Bangko Kab. Rolan Hilir Rovinsi Riau bertindak cepat, perihal adanya informasi Dadu Guncang dan Cap Ji Ki di Bagansiapiapi langsung melakukan pengecekan dan tindakan. Namun informasi tersebut dipastikan tidak benar karena sudah tutup. Hal ini dibuktikan dengan menurunkan tim Opsnal Mapolsek Bangko kelokasi yang diinformasikan.
Bahkan untuk menghindari prasangka tim yang diturunkan diberikan pengarahan dan semua Hanpdphone genggam dikumpulkan sebelum disebutkan tujuan operasi pengecekan yang dilakukan, Selasa (8/8) pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, SIk mengatakan bahwa berdasarkan pemberitaan media mengenai Judi Dadu Guncang dan Cap Ji Ki yang ditayangkan pada, Senin 7 Agustus pukul 10.33 WIB menyebutkan bahwa kota Bagansiapiapi sudah marak dengan kegiatan judi dadu goncang.
Dalam berita ini juga menyebutkan bahwa Judi dadu goncang dipusatkan pada tiga (3) titik. Di antaranya, di Jalan Utama depan sekolah Methodis, Gang Jeruk di Jalan Perniagaan, serta di belakang kedai dekat Sei Garam. Namun kuat dugaan bahwa pemberitaan tersebut dibuat karena dalih ingin meminta setoran oleh oknum tertentu.
“Sesuai janji kita bahwa akan melakukan tindakan cepat dan hari ini kita cek lokasi yang disebutkan dan tidak ditemukan aktifitas Dadu Guncang maupun Jap Ji Ki,” kata Kapolsek.
Atas perintah Kapolsek Bangko telah di lakukan pengecekkan kebenaran informasi prihal adanya permainan dadu guncang di Bagansiapiapi. Giat di pimpin langsung oleh Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsek Bangko Iptu Yuliardi beserta anggota. Dilokasi bahkan dua lokasi bergembok sedangkan satu lainnya hanya menjadi rumah kontrakan masyarakat biasa.
Pengecekkan di lakukan di tiga tempat yang di duga menjadi tempat berlangsungnya giat tersebut , antara lain Jalan Perniagaan Gang Jeruk Kelurahan Bagan Kota, Di Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota dan di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
“Dari hasil pengecekkan di lapangan di dapati ke tiga lokasi yang diinformasikan telah dalam keadaan kosong serta terkunci semenjak seminggu yang lalu dan sampai saat ini tidak ada di dapati aktifitas permainan yang diduga judi berbentuk apapun,” pungkas Kapolsek.(hr)