Cerita Duka PMI Yang Tak Kunjung Usai

  • Whatsapp

KARAWANG, beritalima.com | Cerita duka di balik pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) seperti tiada akhir dan terus bersambung.

“Diperdagangkan dan dijebak dalam perbudakan, hak-hak dasar kami diingkari, rentan akan kekerasan, banyak yang hilang dan mati”, kalimat tersebut dilontarkan Eni Lestari Adi, mantan PMI asal Kediri pada pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Migran dan Pengungsi (High Level Summit on Migrant’s and Refugees) ke 71 di New York, Amerika Serikat, tujuh tahun lalu tepatnya 19 September 2016.

Benarkah para pekerja migran kita merupakan bagian dari mereka yang diperdagangkan dan dijebak dalam perbudakan serta hak -haknya diingkari sehingga rentan akan kekerasan ? Berapa banyak dari mereka yang hilang dan meninggal dunia ?

Tim beritalima mendapatkan informasi, Rumsari, warga Kabupaten Karawang saat ini berada di Saudi Arabia.

Perempuan kelahiran 05 Juli 1995 itu mengaku diterbangkan salah satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Jakarta.

Perusahaan dimaksud merupakan badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang mendapatkan izin tertulis dari menteri untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Pertanyaan muncul, jika terbukti menjadi salah satu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akankah perusahaan tersebut mendapatkan sanksi mulai dari skorsing hingga izinnya dicabut ?

Gerak cepat Satuan Tugas (Satgas) TPPO di beberapa daerah berhasil menangkap para pelaku kejahatan lintas negara tersebut, akankah sponsor dan pemilik perusahaan yang dengan terang-terangan melakukan perekrutan serta penempatan Rumsari juga diamankan ? (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait