SURABAYA, beritalima.com | Disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) memunculkan fenomena baru dalam dunia perjalanan ibadah, yaitu pelaksanaan umrah mandiri.
Kebijakan ini memungkinkan masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, selama memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Chatour Travel, H. Khusaini Basir, menyambut kebijakan ini dengan pandangan positif, namun tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
“Perubahan undang-undang merupakan bentuk penyesuaian terhadap situasi terkini. Namun, kita perlu menunggu seperti apa implementasi teknis dari aturan umrah mandiri ini,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Hasil kajian Chatour Travel bersama sejumlah akademisi menunjukkan bahwa umrah mandiri memberikan keleluasaan bagi jamaah dalam menentukan jadwal, akomodasi, dan rencana perjalanan secara pribadi.
Namun, di balik fleksibilitas tersebut terdapat sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai, di antaranya kompleksitas pengurusan visa dan teknis aplikasi online, minimnya pendampingan ibadah dan risiko tersesat, ketidakpastian regulasi dari otoritas Arab Saudi, dan potensi penipuan dari pihak yang tidak memiliki legalitas.
Chatour Travel menegaskan, umrah mandiri bersifat individual, bukan berkelompok. “Jika ada pihak yang menghimpun jamaah dengan mengatasnamakan umrah mandiri bersama, maka hal itu tidak memiliki payung hukum dan berisiko besar menimbulkan penipuan,” tegas Khusaini.
Berbeda dengan travel resmi yang memiliki izin PPIU dari Kementerian Agama, pelaku umrah mandiri palsu sulit dilacak jika terjadi masalah hukum maupun administratif.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Chatour Travel meluncurkan Sayembara Umrah Mandiri, yang menantang peserta melaksanakan umrah perseorangan dengan total pengeluaran maksimal Rp 17 juta.
Syaratnya, peserta wajib menginap di hotel minimal bintang tiga, maksimal 1 km dari Masjidil Haram, mencatat seluruh pengeluaran secara transparan. Jika biaya aktual melebihi Rp 17 juta, peserta dinyatakan gagal.
Hasil verifikasi akan dipublikasikan untuk memberikan gambaran realistis biaya umrah mandiri dan menghindarkan masyarakat dari iming-iming umrah murah 10–15 juta yang marak di media sosial. Berikut form buat sayembara Umrah Mandiri: https://forms.gle/qmtgaYGbUyxUBr359.
Chatour Travel sudah selama lebih dari 17 tahun memberangkatkan puluhan ribu jamaah dengan layanan profesional dan pembimbing bersertifikat. Dengan pilihan paket fleksibel, jadwal beragam, serta muthowif berpengalaman, Chatour Travel terus menjadi mitra perjalanan ibadah terpercaya.
“Chatour Travel, Umroh Keluarga Bahagia, Haji Bersama yang Tercinta. Bersama Chatour, Pasti Berangkat!” Informasi Resmi, Website: chatourtravel.id, Hotline: 0822-2433-2700, Kantor Pusat: Ruko Green Garden Icon Mall A2 No.1–2, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Gresik. (Gan)

 

 
									
 
											




