Chin Chin Kecewakan Wartawan di Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Kabar kedatangan Satgas Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Timur, di kediaman Trisulowati Jusuf alias Chin Chin terdakwa kasus pencurian dan penggelapan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM)  di jalan Raya Kedungsari 66, Surabaya, Minggu (5/02) berujung pada kekecewaaan wartawan.

Sebelumnya, pihak Chin Chin dengan antusias mengundang beberapa media, mengabarkan bahwa Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak akan berkunjung ke kediamannya, sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, setelah berjam-jam ditunggu, ternyata tamu yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Baru sekitar pukul 15.00 WIB, datang perempuan dengan mengenakan hijab masuk ke kediaman Chin Chin. Selang waktu 15 menit perempuan itu keluar tanpa memberikan statement apapun kepada para wartawan.

Awak media yang sudah lama menunggu pun kecewa. Selain informasi yang diterima salah, siapa pejabat yang datang maupun jam kedatangannya juga tidak jelas. Chin Chin sendiri enggan memberikan keterangan, terkait pejabat yang datang ini.

“Beliaunya tidak mau memberikan keterangan,” ujar Chin Chin yang merahasiakan identitas dan maksud kedatangan si pejabat berhijab tersebut.

Atas kedatangan pejabat tersebut, Teguh Suharto Utomo kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja mengaku menghormati kedatangan Satgas kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut, meski tidak jelas tujuannya.

“Kami sangat menghormati beliaunya yang datang ke sana. Namun perlu diketahui seharusnya jangan hanya mendengar sepihak agar mengetahui permasalahan yang sebenarnya dan juga harus mencari bukti-bukti lainnya, sebelum melangkah, ” ujarnya.

Himbauan tersebut, lanjut Teguh, juga untuk semua pihak yang selama ini dimintai dukungan oleh Chin Chin. Karena pada akhirnya nanti akan terbuka siapa yang bersalah.

“Jangan merasa di atas angin karena sudah mendapat dukungan dari banyak orang, karena di atas langit masih ada langit. Dan Tuhan tidak tidur,” pungkas Teguh. (dd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *