ACEH BESAR, Beritalima – Penolakan oleh Masyarakat terhadap kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan faham Komunis (PKI) mewarnai peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia. Aksi penolakan tersebut dibuat oleh warga dalam bentuk tulisan spanduk yang dipasang pada setiap titik keramaian di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Besar, termasuk di wilayah Kecamatan Peukan Bada.
Sebagaimana yang terjadi hari, Rabu (09/08/17) di Gampong (Desa) Keuneu Ue, sejumlah masyarakat dan para santri Dayah (pondok) Masyraf melakukan aksi penolakan yang dituangkan dalam bentuk spanduk yang bertuliskan “Dirgahayu Republik Indonesia, Kami Dayah Masyraf Gampong Keneu Ue Menolak ISIS dan PKI, NKRI Harga Mati.
Dikatakan oleh Komandan Koramil 10/Peukan Bada, Kapten Inf Samsudi bahwa anemo penolakan warga tersebut terjadi akibat dari maraknya isu radikalisme dan penyebaran paham ISIS serta Komunis di Indonesia.
“Momentum peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI ini oleh masyarakat secara spontanitas menyatakan sikap untuk setia dan cinta terhadap NKRI serta menolak terhadap faham radikal kelompok ISIS dan Komunis” tandas Kapten Inf Samsudi.
Selain pemasangan spanduk, warga juga aktif dalam melakukan pengawasan tehadap semua kegiatan yang mencurigakan di wilayah, mewaspadai adanya gerakan-gerakan radikal yang akan muncul setiap saat. Sejauh ini, peran Babinsa bersama para tokoh masyarakat dan ulama selalu aktif berkomunikasi dan belum ada tanda-tanda keberadaan gerakan ISIS khususnya di Kecamatan Peukan Bada.
Sementara itu, Komandan Kodim 0101/BS, Letnan Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto menegaskan, sejauh ini belum ditemukan adanya potensi gerakan ISIS di wilayah Kabupaten Aceh Besar maupun Kota Banda Aceh. Namun, pihaknya bersama Kepolisian tetap menjalin komunikasi dengan warga sebagai upaya pencegahan munculnya gerakan radikal di wilayah,’’(Aa79)