SUMENEP, Dalam rangka cipta kondisi aman kondusif menjelang natal dan tahun baru, Kapolsek Manding IPTU Syaifuddin beserta 5 anggota Polsek Manding serta 2 anggota koramil 03/Manding melaksanakan kegiatan razia wgabungan dengan sasaran pertokoan yang berada di Pasar Barisan Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur pada Selasa 17 Desember 2019.
Mapolsek Manding berhasil menemukan dan menyita minuman keras di salah satu toko di wilayah hukum kecamatan manding. Antaranya adalah:
Toko penjual minuman keras tersebut adalah Toko An – Nur pemilik atas nama Misnayu telah ditemukan barang berupa minuman keras antara lain : 18 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 5 botol Bir Bintang, dan 3 botol Prost Beer.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, SH, Menyampaikan bahwa Operasi Cipta kondisi Semeru 2019 digelar selama sepekan dalam rangka menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Sasaran Operasi ini adalah Curat ,Curas, penyalahgunaan Handak, Senpi, Sajam, Curanmor, Narkoba, Premanisme, Prostitusi, Miras Illegal, Street Crime, Terorisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat “ jelas mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.
Sekedar himbauan kepada masyarakat, Pada Operasi Cipta Semeru 2019 ini, para penjual miras akan diberikan sangsi berupa tipiring dan pembinaan agar tidak lagi menjual atau mengkonsumsi minuman keras lagi. Imbuh Kasubbag humas polres Sumenep, AKP. Widiarti, SH.
(An)