MADIUN, beritalima.com- Merasa risih ada rumor jika bangunan mini market Benggol Joyo di Jalan Pasopati Nomor 4 Kelurahan Josenan Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, menyerobot tanah warga, pememilik mini market tersebut, H. Putut Budianoto, SH, meminta BPN untuk melakukan pengukuran ulang, Senin 7 Desember 2020.
Dalam pengukuran oleh petugas BPN yang disaksikan Lurah Josenan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT dan saksi lainnya, bangunan minimarket yang dibangun oleh H. Putut Budianoto, SH, sudah sesuai dengan luas tanah yang ada di sertifikat. Dengan kata lain, bangunan mini market tidak menyerobot tanah tanah warga.
Menurut pemilik mini Market Benggol Joyo, H. Putut Budianoto, SH, dirinya sengaja mengundang pihak BPN untuk melakukan pengukuran ulang, agar tidak timbul fitnah.
“Kalau begini khan clear. Jadi biar semua warga mengetahui jika saya tidak menyerobot tanah warga. Soalnya beberapa minggu terakhir, ada rumor katanya saya nganyak (menyerobot) tanah warga. Ketika diukur ulang oleh petugas BPN, ternyata rumor itu tidak terbukti. Mini market yang saya bangun, berdiri diatas tanah saya sendiri,” ucap H. Putut Budianoto, SH, yang juga seorang pengusaha, usai pengukuran. (Dibyo).