LABUHANBATU, beritalima.com – Polsek Kota Pinang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) An. AGP (25) warga Jalan Pekan Kota Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) hari Rabu tanggal 4 April 2018 berdasarkan Laporan Polisi LP/59/IV/2018/SPKT/SU/LBS/SEKTA KOTA PINANG, tanggal 04 April 2018 sekira pukul 10.00 WIB atas nama Pelapor Lasria Boru Silaban, Kamis (5/4/2018).
Awalnya pada Rabu tanggal 04 April 2018 sekitar pukul 03.30 WIB, pada saat sebelumnya korban pergi meninggalkan rumah namun saat korban kembali kerumah, korban melihat baju serta piring di rumahnya berserakan.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa barang barang berharga miliknya dan ternyata Laptop yang terletak di bawah TV telah hilang serta uang yang tersimpan di dalam tas sebanyak dua ratus ribu rupiah juga hilang beserta lima pasang Sandal. Mengetahui barang barangnya hilang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Pinang.
Atas laporan tersebut Teamsus Wilayah Labusel bersama Opsnal Reskrim Polsek Kota Pinang yang dipimpin Kateamsus Labusel IPDA. Fauzan langsung melakukan pengungkapan kasus tersebut.
“Kita mendapat informasi bahwa Laptop yang dicuri, Oleh tersangka masih berada dirumah mertua tersangka, kemudian Dengan cepat personil langsung bergerak kerumah mertua tersangka dan ditemukan pelaku sedang tidur”, ujar kapolsek.
Setelah dilakukan penggeledahan dalam rumah nya ditemukan laptop milik pelapor/korban.
Saat dintrogasi diperjalanan tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel pintu belakang rumah menggunakan parang, sehingga pintu tersebut rusak lalu terbuka. Setelah itu pelaku mengambil 1 unit laptop merk DELL, sendal baru sebanyak 5 pasang dan uang Rp. 200.000 ditas dalam laci.
Tak hanya itu tersangka juga mengaku pernah mencuri 1 unit ranmor dan dijual di daerah Simaninggir.
“Kemudian personilpun membawa tersangka mengarah ke simaninggir melalui jalan baru, namun pelaku yang posisinya dibonceng menggunakan sepeda motor mendorong petugas dan dia mencoba untuk melarikan diri. Saat personil sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, personil terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.” Ungkap Kapolsek.
Setelah kita temukan barang bukti kemudian tersangka kita bawa untuk mencari barang lain yang di curinya, Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsekta Kota Pinang untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut ” tandas kapolsek. (ev@).