SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.
com| Kepolisian Resor Sumbawa Barat menggelar Confrence Perss hasil ungkap kasus Satuan Narkoba periode Januari-April dan pemusnahan barang bukti miras hasil operasi pekat 2025 di Aula Endra Dharmalaksana Polres Sumbawa Barat pada senin (28/4/25).
Dalam kegiatan tersebut,Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K di dampingi Kabag Ops AKP I Dewa Gede Wija Astawa, SH. Kasat Narkoba IPTU I Made Mas Mahayuna,SH,.MH. Hadir Pasi Intel Lettu Inf Zulkifli,Pidum Kejari,Sekban Kesbangpoldagri, Sat Pol PP dan rekan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K menyampaikan hasil ungkap kasus narkoba mulai bulan Januari- April 2025 sebagai berikut : pada bulan Januari ada 4 tersangka sebanyak 11,71 gram sabu. Februari ada 4 tersangka sebanyak 156,83 gram sabu. Maret ada 10 tersangka sebanyak 40,17 gram sabu dan 2 pohon ganja. April ada 6 tersangka 15,74 gram.
“Total keseluruhan tersangka ada 23 laki- laki dan 1 perempuan Narkoba sebanyak 224,45 gram dan 2 pohon ganja.” terang AKBP Zulkarnain S.I.K
Lanjut AKBP Zulkarnain memaparkan terkait dalam operasi pekat rinjani 2025 kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil mengamankan 417,7 liter rincian sebagai berikut : Bir botol kecil : 100 botol.Bir Kaleng : 193 kaleng
Anggur merah : 36 botol.Brem : 15 botol.Anak botol : 70 botol. Tuak sebanyak 123 botol.
” Kita mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan miras sesuai dengan perintah bapak Presiden RI.Karena Narkoba dan miras bisa merusak generasi muda bangsa,” jelasnya
Kapolres KSB AKBP Zulkarnain S.I.K menegaskan,kalau ada anggota Polres KSB yang narkoba silahkan laporkan ke Kapolres maka kami akan menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba dan juga masyarakat yang terlibat dengan narkoba juga akan kita tindak.(Rozak).







