Copot, Julius Marau, Desak FMA Kepada Danny Missy

  • Whatsapp

JAILOLO,BeritaLima.com – Sejumlah Masa Aksi   yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat (FMA) Desa Tedeng Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Menggelar aksi didepan kantor bupati,siang tadi,selasa(22/10/2019)

Aksi yang dilakukan FMA tersebut menuntut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halabr Danny Missy dan kepala Inspektorat Julius Marau terkait dengan pemberhentian Kades Tedeng tidak sesuai aturan yang berlaku.

Masa aksi yang berjumlah kurang lebih 20 oarang itu datang dengan menggunakan  dua buah mobil pick -up dengan sound sistem lengkap dan dua bendera merah putih, dan massa aksi juga datang dengan menggunakan simbol-simbol atau pakaian Adat dari Suku Wayoli.

Ketua Forum, Donal Rizal Bunga, telah menilai Bupati membuat SK pemecatan Kepala Desa tidak sesuai aturan yang berlaku,” Jadi kami masyarakat Adat Desa Tedeng meminta SK yang di keluarkan oleh Bupati harus dicabut kembali, kalau tidak di cabut maka bapak Julis Marau Kepala Insepktur Inspektorat harus keluar dari Desa Tedeng,” tegas Donal.

Donal dalam orasinya bahwa Rumah Adat Wayoli yang di bangun di Desa Tedeng itu hasil patungan dari masyarakat sendiri,” Masyarakat menduga bahwa SK pemecatan Kades Tedeng itu di tandatangani oleh Pak Julius Marau mengatasnamakan Bupati Halmahera Barat, jadi Bupati segera mengaktifkan Kepala Desa Tedeng kembali,” ungkapnya

Massa aksi juga meminta kepada Bupati agar segera mencopot jabatan Kepala Inspektorat Halmahera Barat dari jabatannya,” Kami masyarakat adat Desa Tedeng meminta agar Bupati segera copot Julius Marau dari jabatannya,” teriak donald.

Perlu Diketahui sikap Massa aksi Forum Masyarakat Adat Desa Tedeng kepada Pemda halabr, Menolak SK Pemberhentian kepala desa karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada, kepala BPMPD harus dievaluasi kembali, kepala inspektorat harus dicopot dari jabatannya, Polres Halmahera barat usut tuntas palsuan tandatangan yang mengatasnamakan 6 orang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Aktifkan kembali kepala desa, jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan konsolidasi masa secara  besar besaran untuk memboikot jalan utama desa Tedeng (Ay)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *