JAKARTA – Regulasi pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar masyarakat di rumah saja pada masa pandemi Covid-19 menimbulkan candaan viral di media sosial, ‘Corona Negatif, Istri Positif’. Imbas penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia yang dimulai pada bulan Maret 2020 mempengaruhi berbagai aspek tak terkecuali pada pelayanan Program Keluarga Berencana. Berbagai kebijakan dilakukan BKKBN untuk terus menggenjot peningkatan kesertaan ber-KB tersebut untuk antisipasi terjadinya baby boom di masa yang akan datang demi kesejahteraan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Kepala BKKBN, dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K), yang belakangan kerap tampil di media, pada Jumat (8/5/2020) menjelaskan bahwa dampak Covid-19 terhadap Kegiatan BKKBN antara lain iaitu penyesuaian Alokasi Anggaran dalam Skema Refocusing untuk Penanganan COVID-19 sebesar 408,6M. Situasi ini akan sangat berdampak pada pelayanan KB yang akan berpengaruh pada peningkatan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan stunting.
“Penundaan Pendataan Keluarga 2020 yang berpengaruh juga terhadap evaluasi program KB, serta adanya work from home dengan dana yang terbatas,” kata Hasto.
Hasto juga mengatakan, “Terdapat lima kebijakan yang BKKBN lakukan selama pandemi Covid-19; BKKBN (Pusat & Provinsi) maupun DPPAPP DKI Jakarta berkoordinasi dengan OPD Bidang Dalduk dan KB Kab/Kota dalam melakukan pembinaan kesertaan ber-KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media daring, Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB bekerjasama dengan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan melakukan analisis dari (R/1/PUS) untuk mengetahui jumlah dan persebaran PUS yang memerlukan pelayanan suntik KB, Pil KB, IUD dan implan, PKB/PLKB dapat mendistribusikan kontrasepsi ulangan pil dan kondom dibawah supervisi puskesmas/dokter/bidan setempat, PKB/PLKB melakukan koordinasi dengan faskes terdekat serta PMB dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan KB, serta pembinaan kesertaan ber-KB termasuk KIE dan Konseling menggunakan media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak ideal, dan mengajak PMB (BIDAN) berperan sebagai pengawas dan pembina dalam hal distribusi alokon yang dilakukan oleh PKB/PLKB.”
Diakui Hasto bahwa terdapat penurunan peserta KB pada bulan Maret 2020 apabila dibandingkan dengan bulan Februari 2020 di seluruh Indonesia. Pemakaian IUD pada Februari 2020 sejumlah 36.155 turun menjadi 23.383. Sedangkan implan dari 81.062 menjadi 51.536, suntik dari 524.989 menjadi 341.109, pil 251.619 menjadi 146.767, kondom dari 31.502 menjadi 19.583, MOP dari 2.283 menjadi 1.196, dan MOW dari 13.571 menjadi 8.093.
Selain berimbas pada penurunan peserta KB, penyebaran wabah Covid-19 juga berakibat kepada penurunan aktivitas dalam kelompok kegiatan (BKB, BKR, BKL, PIK R dan UPPKS) serta penurunan mekanisme operasional di lini lapangan, termasuk di Kampung KB: Pertemuan Pokja dan Pemantauan oleh OPD-KB tidak bisa optimal. Hal ini bukan tanpa alasan, tentu banyak para akseptor KB yang merasa takut ketika hendak mengakses pelayanan KB di masa pandemi Covid-19 ini.
“Pelayanan KB yang sangat berdampak akibat wabah Covid-19 ini dikarenakan KB sendiri pelayanannya yang ada sekarang (existing) adalah dengan Baksos, sosialisasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana, dan juga kader-kader. Jadi sangat full kontak atau people to people contact atau person to person. Sehingga ketika ada physical distancing atau social distancing maka jelas akan menurun pelayanan itu,” jelas Hasto.
Lebih lanjut Hasto mengatakan, “Saya berharap besar kepada para provider kesehatan seperti para bidan dan dokter untuk terus memberikan masukan dan kritik atas kebijakan-kebijakan yang telah BKKBN buat selama pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan untuk mengantisipasi gelombang baby boom baru di masa yang akan datang serta permasalahan-permasalahan kependudukan lainnya.”
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)