NGAWI,- Satu persatu kendaaraan dinas dan pribadi milik prajurit Yonarmed 12/ Divif 2 Kostrad yang keluar masuk kesatriaan, di razia oleh Provost dan disupervisi oleh Staf-1/Lidik. Sabtu, 18 April 2020.
Pasi-1/ Lidik, Kapten Arm Bagus Wahyuni S.H mengatakan, bahwa razia sengaja diadakan mendadak guna mencegah pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan oleh para anggota dan pengemudi Yonarmed 12/ Divif 2 Kostrad. “Mulai dari surat – surat kendaraan hingga kondisi fisik semuanya kita periksa, tidak terkecuali kendaraan pribadi”, tegasnya.
Pengecekan itu, kata Bagus, sudah menjadi hal yang wajib di lingkungan Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad. “Ini sudah menjadi agenda wajib di satuan. Razia yang digelar saat ini, tidak ada pemberituhan sebelumnya, kita laksanakan secara dadakan,” imbuhnya.
Berkendara secara benar dan melengkapi semua surat-surat baik STNK dan SIM, kata dia, Tak kalah penting juga kondisi fisik kendaraan dan juga kondisi pengemudinya, merupakan faktor krusial untuk menjamin keselamatan berkendara.
Sementara itu, Danyonarmed 12/Divif 2 Kostrad, Letkol Arm Ronald F Siwabessy menambahkan, bahwa pengecekan itu dilakukan guna memastikan kendaaran dinas dan pribadi siap operasional dan layak digunakan untuk berkendara, sehingga tidak membahayakan bagi diri sendiri maupun penguna jalan lainnya. “Semua kendaraan dinas dan pribadi, kita pastikan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Pamen TNI-AD Asal Kota Ambon Manise ini berharap, walaupun situasi saat ini berada ditengah merebaknya Covid-19, namun prosedur tetap (Protap) berkendara untuk keselamatan pribadi dan orang lain harus tetap ditegakkan.
“Tidak ada pengecualian, apalagi bagi prajurit TNI yang sudah seharusnya menjadi contoh masyarakat, kita berlakukan lebih keras,” tegas orang nomor satu ditubuh Yonarmed 12/Divif 2 Kostrad tersebut.