, beritalima.com | AS (42), warga Kecamatan Plered, Purwakarta terancam bercerai dengan suaminya. Hal tersebut dipicu aksi nekadnya untuk mengais Dirham sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Dubai, United Arab Emirates (UAE).
Ibu tiga orang anak itu termakan bujuk rayu sindikasi perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang). N (38), tetangga beda desa disebut-sebut sebagai PL (Petugas Lapangan) yang ditugaskan satu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berkantor di Karawang, Jawa Barat.
Tim beritalima berhasil menemui serta mewawancarai J (40), suami CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang rencananya diberangkatkan secara unprosedural.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai perajin itu ngotot akan melapor ke pihak Kepolisian jika istrinya tetap berangkat dan diterbangkan, Jum’at (23/4/2021).
Sementara, PL yang disebut-sebut menjadi bagian sindikasi transnational crime itu memilih bungkam. (Pathuroni Alprian)