CPO Indonesia Dilarang Masuk Uni Eropa, MPR Dukung Pemerintah Gugat ke WTO

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui perutusan tetap Indonesia di Jenewa, Swiss mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO).

Gugatan itu sudah dilayangkan 9 Desember lalu. Gugatan untuk melawan diskriminasi produk sawit dan turunannya asal Indonesia yang dilarang masuk Uni Eropa melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation.

Pengajuan gugatan hal biasa dalam perdagangan internasional. Sebagaimana Uni Eropa yang juga pernah mengajukan gugatan perdagangan ke WTO terhadap berbagai negara. Terpenting, hubungan baik Indonesia dengan Uni Eropa harus selalu dijaga. Indonesia maupun Uni Eropa punya kepentingan masing-masing.
“Penghormatan terhadap kedaulatan menjadi sangat penting agar hubungan baik yang sudah terjalin bisa tetap terjaga,” kata politisi senior Partai Golkar itu usai menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Dalam pertemuan itu, Vincent menyampaikan, Uni Eropa pada dasarnya tidak melarang ekspor CPO Indonesia ke Eropa. Uni Eropa hanya memastikan CPO yang masuk ke Eropa merupakan produk yang diproduksi secara bekelanjutan.

Menanggapi itu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan kepada tamunya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No: 6/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024 (RAN-KSB).
Instruksi itu guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, pemanfaatan sawit sebagai energi baru terbarukan dan meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan mempercepat tercapai perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan.

Sebenarnya tidak ada alasan bagi Uni Eropa melarang masuknya produk sawit dan turunannya asal Indonesia. Karena pengelolaannya sudah berkelanjutan, menyelaraskan dengan kelestarian lingkungan.

“Karena itu, kita harap WTO sebagai tempat yang akan menilai gugatan Indonesia terhadap Uni Eropa, bisa berlaku fair dan jernih melihat fakta-fakta perkembangan sawit di Indonesia,” tutur Bamsoet.

Wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini mengapresiasi pasar Uni Eropa yang masih membuka diri terhadap berbagai produk Indonesia. Itu terbukti lima tahun terakhir, perdagangan Indonesia-Uni Eropa selalu surplus dari sisi Indonesia.

Meski menghadapi diskriminasi sawit, tapi neraca perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa masih positif. BPS mencatat, kuartal I 2019, perdagangan Indonesia-Uni Eropa surplus USD 587 juta (ekspor USD 3,6 miliar dan impor USD 3,02 milliar).

“Semoga diskriminasi sawit yang dilancarkan Uni Eropa ini bukan untuk memangkas surplus perdagangan tersebut. Sehingga Indonesia – Uni Eropa masih bisa sama-sama saling menghormati,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *