PAMEKASAN, Beritalima.com| Kantor Bea Cukai Madura senantiasa terbuka bagi pihak-pihak yang akan berkoordinasi baik dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, ataupun lembaga/organisasi lainnya.
Terkait pemberitaan sebelumnya tentang rencana audiensi yang dimohonkan oleh Dear Jatim pada Jumat, 29 September 2023, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Zainul Arifin membenarkan ada surat permohonan masuk, tetapi kata Zainul belum ada kesepakatan kedua belah pihak untuk waktu dan tempatnya. Hal itu masih atas permohonan audiensi 1 pihak saja.
Ditambahkan oleh Zainul Arifin, petugas Bea Cukai Madura telah menemui Dear Jatim baik-baik dan menyampaikan audiensi akan dilaksanakan minggu depannya. Hal tersebut juga telah disampaikan melalui nomor whatsapp Admin Bea Cukai Madura.
“Dalam setiap pelaksanaan audiensi ke Bea Cukai Madura dari berbagai pihak pasti atas kesepakatan kedua belah pihak mengenai waktu dan tempat pelaksanaannya. Dan ini tidak hanya audiensi saja, termasuk koordinasi dengan Pemda dan Aparat Penegak Hukum pasti juga ada konfirmasi. Hal ini mencegah agar kegiatan audiensi ataupun koordinasi menyesuaikan dengan agenda kantor dan tidak mengecewakan tamu,”ungkap Zainul.
Di tempat terpisah Samhari Pengamat Rokok Lokal Madura(Resmi), sangat menyayangkan atas tindakan menyegelan kantor bea cukai madura.
Sebab kata Samhari hal tersebut dinilai dapat menghambat proses pelayanan bagi para pengusaha PR. “Kami sangat menyayangkan atas tindakan penyegelan kantor bea cukai yang dapat merugikan PR yang selama ini terbantu dengan keberadaan kantor bea cukai,”tandasnya.
“Tolonglah hal seperti ini juga dijelaskan dengan baik. Jangan bawa atau mengatasnamakan rakyat,”tutupnya.(TIM/An)