Dari Cukai Rokok, Jatim kantongi Rp100 triliun

  • Whatsapp

Surabaya – Provinsi Jawa Timur rupanya belum bisa menerima wacana kenaikan harga rokok sebesar Rp.50.000 per bungkus. Pasalnya, penerimaan pajak terbesar untuk Jawa Timur berasal dari cukai rokok.

“Saya harap dipanggil ke Jakarta untuk diajak bicara dan turut membahasnya, sebab selama ini hanya tahu dari media massa,” ujar Gubernur Jatim, Soekarwo kepada Wartawan, Sabtu.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya menyatakan, jika tak ada pembahasan dengan daerah maka dikhawatirkan menjadi kebijakan yang terburu-buru, terlebih sebagian besar cukai rokok berasal dari daerah.

Fungsi Pemerintah Daerah, kata dia, diajak bicara karena lebih pada pertimbangan sosiologis, dan digambarkannya di Jawa Timur saat ini terdapat 6,1 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari rokok.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga menjelaskan, bahwa pungutan berupa pajak bisa berfungsi dalam dua hal, yakni pengaturan dan pendapatan.

“Seperti pajak minuman beralkohol yang merupakan fungsi untuk pengaturan. Nah, jika menaikkan cukai rokok dengan harapan agar orang tidak merokok tentunya tidak bisa,” katanya.

Mengenai pendapatan dari cukai rokok, Pakde karwo menjelaskan provinsi Jawa Timur menerima Rp100 triliun lebih dan itu disumbangkan ke pusat.

Dari Jumlah tersebut kembali ke provinsi sebesar 2 persen atau sekitar Rp2,2 triliun, kemudian dibagi dengan Pemerintah Daerah.

“Rp2,2 triliun dibagi 30 persen ke provinsi, dan 70 persen dibagi dengan 38 kabupaten/kota se-Jatim,” katanya.

Tidak itu saja, Pakde Karwo juga khawatir jika harga rokok naik maka pendapatan petani tembakau dan buruh di pabrik rokok berkurang.

“Petani tembakau juga akan terimbas bila wacana itu benar-benar diwujudkan, terlebih ada sekitar 6,1 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari rokok,” katanya.

(gun)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *